Harianpublik.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al-Khaththath oleh Polda ...
Menurut Fadli, aparat Kepolisian harus segera melepaskan Al-Khaththath yang juga pemimpin dari aksi 313 yang berlangsung hari ini, jika tidak menemukan bukti-bukti.
"Jangan seperti pada aksi 212 dulu, tuduhannya makar tapi tidak jelas statusnya. Jangan ini menjadi suatu upaya memberangus dan memundurkan demokrasi kita," ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (31/3).
Fadli melihat ada kesamaan pola penangkapan yang dilakukan Kepolisian saat aksi 212 dan 313. Kesamaan itu lantaran tokoh-tokoh penggerak ditangkap pada malam hari sebelum aksi berlangsung.
Saat aksi 212 Desember lalu, sejumlah tokoh ditangkap seperti Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Mayjen Purn. Kivlan Zen hingga Ahmad Dhani akibat dugaan makar. Fadli pun menilai hingga kini, kasus tersebut tidak jelas kelanjutannya.
"Bahkan Sri Bintang Pamungkas sampai lebih empat bulan tidak jelas statusnya. Ini kan pelanggaran hak asasi manusia," kata Fadli.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menambahkan, demonstrasi merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang. Sehingga menurutnya, upaya penangkapan baru dapat dilakukan jika aturan yang ada telah dilanggar.
Saat ini, Al-Khaththath berada di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, untuk menunggu menjalani pemeriksaan. [Harianpublik.com]
Sumber : Harian Publik - Soal Makar Pemimpin #aksi313, Fadli Zon: Jangan seperti aksi 212 dulu, tuduhannya makar tapi tak jelas statusnya