Selepas Amnesti Pajak, Apa Lagi Upaya Pemerintah Genjot Penerimaan?

SHARE:

Ilustrasi Program pengampunan pajak yang sudah berjalan sejak Juli 2016 lalu resmi berakhir tengah malam ini, Jumat (31/3) dinihari. Berjala...

Ilustrasi

Program pengampunan pajak yang sudah berjalan sejak Juli 2016 lalu resmi berakhir tengah malam ini, Jumat (31/3) dinihari. Berjalannya amnesti pajak, tercatat memberikan tambahan penerimaan negara hingga Rp 128,2 triliun dari uang tebusan dan pembayaran tunggakan pajak.

Belum lagi, ada Rp 141 triliun harta yang sebelumnya parkir di luar negeri dibawa kembali ke Indonesia. Meski angka-angka ini jauh di bawah target yang dipasang sebelumnya, pemerintah mengklaim bahwa paling tidak ada perluasan basis pajak yang masuk dan bisa digunakan dalam penarikan pajak di tahun-tahun berikutnya.

Lantas selepas pengampunan pajak? Apalagi yang bakal dilakukan pemerintah untuk menggenjot penerimaan?
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugasiteadi menjelaskan, hari-hari setelah program pengampunan pajak berakhir akan diisi petugas pajak dengan membenahi basis data perpajakan.

Basis data yang sudah masuk dari pengampunan pajak ini kemudian digunakan sebagai dasar dalam pengecekan tingkat kepatuhan perpajakan para wajib pajak. "Membenahi database. Databasenya saya benahi, akurat kemudian bisa kita gunakan untuk menghimbau," ujar Ken di Kantor Pusat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Jumat (31/3).

Ia menyebutkan, hingga saat ini pihaknya mengelola data untuk Rp 4.700 triliun deklarasi harta amnesti pajak yang tercatat dari para wajib pajak. Selepas program amnesti pajak berakhir, data dari deklarasi harta tersebut akan dilakukan analisis lanjutan untuk mencocokkan dengan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan yang masuk.

"Analisis datanya. Jadi misalnya saya punya rumah satu, sekarang saya lapor lima. Kan kita Analisis. Yang empat itu disewakan nggak," katanya.

Ditjen Pajak mencatat, pembayaran pajak selama amnesti pajak tercatat mengalami kenaikan hingga 16 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Artinya, amnesti pajak mampu memperbaiki tingkat kepatuhan pajak.

"Dari yang rutin sudah naik 16 persen. Dan saya rasa orang Indonesia kalau gotong royong mau. Yang penting percaya sama pemerintah dan orang pajak. Semua online," katanya.

Sumber: republika



Sumber : Harian Publik - Selepas Amnesti Pajak, Apa Lagi Upaya Pemerintah Genjot Penerimaan?
Nama

Kesehatan,1,
ltr
item
Harian Publik: Selepas Amnesti Pajak, Apa Lagi Upaya Pemerintah Genjot Penerimaan?
Selepas Amnesti Pajak, Apa Lagi Upaya Pemerintah Genjot Penerimaan?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjj1SpS_fHBvjRZ7I-tD5CCHUYUoplsD_cjiMaY5qfbEok8cvqwOQACk1GpnxGLbBmKugbrDZOSwT8TViL6L3ZGS3bZvumsfegtgRdpTexNq6_rfKAAnQFK1ASSee_rCd2jDpck29f1mCAt/s640/tax+amnesty.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjj1SpS_fHBvjRZ7I-tD5CCHUYUoplsD_cjiMaY5qfbEok8cvqwOQACk1GpnxGLbBmKugbrDZOSwT8TViL6L3ZGS3bZvumsfegtgRdpTexNq6_rfKAAnQFK1ASSee_rCd2jDpck29f1mCAt/s72-c/tax+amnesty.jpg
Harian Publik
https://caraserbahemat.blogspot.com/2017/04/selepas-amnesti-pajak-apa-lagi-upaya.html
https://caraserbahemat.blogspot.com/
https://caraserbahemat.blogspot.com/
https://caraserbahemat.blogspot.com/2017/04/selepas-amnesti-pajak-apa-lagi-upaya.html
true
558718208639032459
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy