Lupa Nih? MA Sudah Tolak Permintaan Mendagri Terkait Pemberhentian Ahok, Wiranto Malah Tunggu Fatwa MA

SHARE:

ilustrasi Menteri Politik Hukum dan HAM Wiranto, mengatakan untuk menunggu fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait dengan tuntutan pemberhentian G...

ilustrasi



Menteri Politik Hukum dan HAM Wiranto, mengatakan untuk menunggu fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait dengan tuntutan pemberhentian Gubernur penista agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatannya. Padahal, MA pernah menolak permintaan itu yang dilakukan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo.

“Kami akan menunggu fatwa Mahkama Agung tentang pemberhentian Ahok, kita ingin menuntaskan masalah ini dengan landasan hukum yang nyata,” kata Wiranto usai menerima peserta aksi di Kementerian Politik Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (31/3).

Wiranto berdalih, dalam permasalahan Ahok ini, pemerintah tidak berpihak kepada siapapun. Oleh sebab itu, Wiranto meminta kepada masyarakat untuk tidak curiga kepada pemerintah.

Pada pertemuan itu, perwakilan Aksi 313 antara lain dihadiri oleh Amien Rais dan Koordinator Aksi 313 Usamah Hisyam.

Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak memberikan fatwa terkait status jabatan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“MA tidak memberikan fatwa karena sudah ada dua gugatan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara),” kata Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Syarifuddin di Jakarta, Selasa (21/2).

Menurut Syarifuddin, jika MA mengeluarkan fatwa, hal itu dikhawatirkan akan mengganggu independensi hakim.

Untuk itu, MA, lanjut dia, mengembalikan putusan status jabatan Ahok kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

“Kalau kami beri fatwa seperti kami yang mutus dong, kan pengadilan mesti berjalan. Kalau kami berikan fatwa, itu akan mengganggu independensi hakim,” ujar Syarifuddin.

sumber: aktual



Sumber : Harian Publik - Lupa Nih? MA Sudah Tolak Permintaan Mendagri Terkait Pemberhentian Ahok, Wiranto Malah Tunggu Fatwa MA
Nama

Kesehatan,1,
ltr
item
Harian Publik: Lupa Nih? MA Sudah Tolak Permintaan Mendagri Terkait Pemberhentian Ahok, Wiranto Malah Tunggu Fatwa MA
Lupa Nih? MA Sudah Tolak Permintaan Mendagri Terkait Pemberhentian Ahok, Wiranto Malah Tunggu Fatwa MA
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhus7U9dwSlHumUhZV5DGjLTgrUBom5Vcd-KIIrTdcsttseOAm8V_4f7Kw5D0LTuQrbuUxfw3ZbtZz2-TpAGH7bkuhI2RAXkdxVys7bcDWyG5rKK7r-GATPixjeVUcXlqoPF4176UdJXko/s640/wiranto.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhus7U9dwSlHumUhZV5DGjLTgrUBom5Vcd-KIIrTdcsttseOAm8V_4f7Kw5D0LTuQrbuUxfw3ZbtZz2-TpAGH7bkuhI2RAXkdxVys7bcDWyG5rKK7r-GATPixjeVUcXlqoPF4176UdJXko/s72-c/wiranto.jpeg
Harian Publik
https://caraserbahemat.blogspot.com/2017/04/lupa-nih-ma-sudah-tolak-permintaan.html
https://caraserbahemat.blogspot.com/
https://caraserbahemat.blogspot.com/
https://caraserbahemat.blogspot.com/2017/04/lupa-nih-ma-sudah-tolak-permintaan.html
true
558718208639032459
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy