Harianpublik.com - Usai menjalankan ibadah shalat Jumat, ribuan peserta Aksi damai 313 bela Islam, perlahan-lahan mulai meninggalkan area Ma...
Harianpublik.com - Usai menjalankan ibadah shalat Jumat, ribuan peserta Aksi damai 313 bela Islam, perlahan-lahan mulai meninggalkan area Masjid Istiqlal Jakarta, Jumat (31/3).

Massa pun berjalan menuju kawasan Patung Kuda, depan gedung Indosat, yang menjadi titik kumpul aksi sebelum melakukan long march ke Istana Negara.
Seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL, sambil berjalan beringan, massa membacakan salawat. Tak luput pula sebagian peserta membawa bendera merah putih, bendera bertuliskan syahadat, hingga bendera Palestina, spanduk, dan banner bertuliskan "Penjarakan Ahok".
"Kami hanya menuntut si penista agama (Ahok) dipenjara!" pekik seorang orator aksi, yang disambut takbir peserta aksi.
Adapun arus lalu lintas di sekitar Stasiun Gambir hingga depan Gereja Katedral menuju Jalan Juanda mulai padat. Jalan tidak hanya tertutup oleh massa, namun juga para pedagang yang berjualan di ruas jalan.
Dalam aksi ini, tokoh nasional Amien Rais ikut serta. (rmoljakarta)
Sumber : Harian Publik - Kami Hanya Menuntut Si Penista Agama Dipenjara!

Massa pun berjalan menuju kawasan Patung Kuda, depan gedung Indosat, yang menjadi titik kumpul aksi sebelum melakukan long march ke Istana Negara.
Seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL, sambil berjalan beringan, massa membacakan salawat. Tak luput pula sebagian peserta membawa bendera merah putih, bendera bertuliskan syahadat, hingga bendera Palestina, spanduk, dan banner bertuliskan "Penjarakan Ahok".
"Kami hanya menuntut si penista agama (Ahok) dipenjara!" pekik seorang orator aksi, yang disambut takbir peserta aksi.
Adapun arus lalu lintas di sekitar Stasiun Gambir hingga depan Gereja Katedral menuju Jalan Juanda mulai padat. Jalan tidak hanya tertutup oleh massa, namun juga para pedagang yang berjualan di ruas jalan.
Dalam aksi ini, tokoh nasional Amien Rais ikut serta. (rmoljakarta)
Sumber : Harian Publik - Kami Hanya Menuntut Si Penista Agama Dipenjara!