Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga Djarot Saiful Hidayat menyatakan di wilayah Jakarta tidak boleh sampai ada peraturan d...
Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga Djarot Saiful Hidayat menyatakan di wilayah Jakarta tidak boleh sampai ada peraturan daerah (perda) bernuansa syariat.
Hal itu dilontarkannya kepada wartawan saat dimintai tanggapan mengenai wacana penerapan wisata syariah di Jakarta.
“Kalau wisata syariat saya enggak ngerti. Cuma saya titip pesan saja, jangan sampai Jakarta mengeluarkan perda-perda syariat,” kata Djarot saat ditemui di kawasan Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (25/3/2017).
Salah satu peraturan syariat yang dinilai Djarot tak bisa diterapkan di Jakarta adalah larangan bagi seorang perempuan keluar malam jika tidak didampingi muhrimnya.
“Atau misalnya perempuan tidak boleh pakai celana panjang, harus pakai rok panjang. Jangan Jakarta kayak gitu ya,” ujar Djarot.
“Inilah suatu proses bagaimana kita mencegah masuknya, maaf ya agama apa pun, baik Islam maupun Kristen, yang paham-paham fundamentalis. Inilah yang perlu kita jaga Jakarta, ini Jakarta ya, hati-hati loh ini ibu kota negara,” ucapnya.
Dengan tegas Djarot juga akan melarang adanya perda syariah di Jakarta. Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan jati diri Jakarta yang menjadi miniatur Indonesia.
“Kami betul-betul memastikan di Jakarta tidak boleh satu pun diterbitkan perda-perda syariah. Saya jamin itu nggak boleh ya, ini adalah kota miniaturnya Indonesia, tidak boleh, karena saya sudah mendengar selentingan ada perda syariah, ada wisata syariah kek, ini apa-apaan ini,” tuturnya.
Bagi Djarot, isu-isu seperti itu malah akan mengganggu ketenteraman masyarakat. Hal tersebut juga bertentangan dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
“Nggak boleh, inilah Bhinneka Tunggal Ika ada di sini, mohon maaf kalau seperti ini saya agak naik ini,” kata dia.
http://www.moslemtoday.com/video-djarot-tidak-boleh-ada-perda-syariah-di-jakarta/
Sumber : Harian Publik - (Video) Djarot: Tidak Boleh Ada Perda Syariah di Jakarta