Harianpublik.com - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persaudaraan Muslimin Indonesia (DPW Parmusi) DIY Syukri Fadholi yang menilai presiden tak k...
Harianpublik.com - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persaudaraan Muslimin Indonesia (DPW Parmusi) DIY Syukri Fadholi yang menilai presiden tak konsekuen menjunjung supremasi hukum yang selama ini menjadi janji seorang kepala negara.
"Di tingkat kepala daerah ada lima yang langsung diberhentikan karena menjadi terdakwa namun untuk DKI kok tidak begitu, inilah yang ingin kita ingatkan agar presiden istiqomah menegakkan hukum yang berlaku," ungkap Mantan Wakil Walikota Yogyakarta ini kepada wartawan, Sabtu (25/03/2017).
Parmusi, kata Syukri Fadholi juga menyatakan dukungan penuh pada aksi 313 yang bakal digelar 31 Maret 2017 di depan istana negara dengan agenda tunggal meminta pencopotan gubernur terdakwa. "Kami siap turunkan 3000 anggota laskar dalam aksi tersebut, namun saat ini kami berharap betul presiden bisa istiqomah," pungkasnya.
Ketua DPP Parmusi Dr Osamah Hisyam menilai ada dua alasan mengapa mendesak presiden segera memberhentikan Ahok sebagai gubernur DKI yakni untuk memastikan pilkada putaran kedua berjalan dengan jujur adil sesuai asas pemilu dan proses peradilan penistaan agama bisa berjalan dengan adil dan benar.
"Kami ajak Presiden istiqomah untuk menegakkan hukum sesuai janji saat dilantik menjadi kepala negara, kita ingatkan karena sayang dengan presiden," imbuhnya. (krjogja)
Sumber : Harian Publik - Soal Kasus Ahok, Parmusi Menilai Presiden tak Konsekuen Junjung Supermasi Hukum
"Di tingkat kepala daerah ada lima yang langsung diberhentikan karena menjadi terdakwa namun untuk DKI kok tidak begitu, inilah yang ingin kita ingatkan agar presiden istiqomah menegakkan hukum yang berlaku," ungkap Mantan Wakil Walikota Yogyakarta ini kepada wartawan, Sabtu (25/03/2017).
Parmusi, kata Syukri Fadholi juga menyatakan dukungan penuh pada aksi 313 yang bakal digelar 31 Maret 2017 di depan istana negara dengan agenda tunggal meminta pencopotan gubernur terdakwa. "Kami siap turunkan 3000 anggota laskar dalam aksi tersebut, namun saat ini kami berharap betul presiden bisa istiqomah," pungkasnya.
Ketua DPP Parmusi Dr Osamah Hisyam menilai ada dua alasan mengapa mendesak presiden segera memberhentikan Ahok sebagai gubernur DKI yakni untuk memastikan pilkada putaran kedua berjalan dengan jujur adil sesuai asas pemilu dan proses peradilan penistaan agama bisa berjalan dengan adil dan benar.
"Kami ajak Presiden istiqomah untuk menegakkan hukum sesuai janji saat dilantik menjadi kepala negara, kita ingatkan karena sayang dengan presiden," imbuhnya. (krjogja)
Sumber : Harian Publik - Soal Kasus Ahok, Parmusi Menilai Presiden tak Konsekuen Junjung Supermasi Hukum