Pengamat Hukum: Ahok Harus Diperiksa Kejiwaannya, Dia Kristen Jangan Membuat Kebencian Terhadap Ayat-ayat Agama Lain

SHARE:

[Harianpublik.com]  Pengamat Hukum dari Lembaga Pengkajian Strategis Politik Hukum Dan Keamanan, Nicholay Aprilindo menegaskan terdakwa peni...


[Harianpublik.com] Pengamat Hukum dari Lembaga Pengkajian Strategis Politik Hukum Dan Keamanan, Nicholay Aprilindo menegaskan terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus diperiksa kejiwaannya.

Hal ini karena Ahok mencla mencle dan tidak konsisten. Saat sebelum jadi tersangka kasus penistaan agama Ahok sempat menyampaikan minta maaf, namun saat wawancara dengan Al Jazeera Ahok menyatakan tidak menyesal atas apa yang diucapkan tentang Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu.

"Ada inkosistensi. Orang ini (Ahok) harus diperiksa psikolognya, kejiwaannya harus diperiksa. Maka jaksa harus menghadirkan ahli psikolog untuk menerangkan tentang kejiwaan si Ahok ini," ujar Nicholay Aprilindo dalam acara diskusi di iNewsTV.

"Kemudian pada bulan Februari dalam rapat di Pemda, dia (Ahok) mengatakan lagi tentang Al-Maidah 51 lagi agar dibuatkan wifi dengan nama Al Maidah 51 dengan password Kristen. Ahok ini mempunyai kebencian apa terhadap Al Maidah 51? Tidak perlu. Dia seorang Kristen jangan dia membuat kebencian terhadap ayat-ayat agama lain. Harus sadar dia," lanjutnya.

"Jadi, orang-orang Kristen yang mendukung dia juga harus sadar mengingatkan dia: 'Ahok, kamu orang Kristen jangan terus menerus melecehkan Al Quran atau agama orang lain'. Ini harus ditekankan. Jangan kita membela membabi buta," tegas Nicholay Aprilindo.

Berikut selengkapnnya videonya:

Harianpublik.com



Sumber : Harian Publik - Pengamat Hukum: Ahok Harus Diperiksa Kejiwaannya, Dia Kristen Jangan Membuat Kebencian Terhadap Ayat-ayat Agama Lain
Nama

Kesehatan,1,
ltr
item
Harian Publik: Pengamat Hukum: Ahok Harus Diperiksa Kejiwaannya, Dia Kristen Jangan Membuat Kebencian Terhadap Ayat-ayat Agama Lain
Pengamat Hukum: Ahok Harus Diperiksa Kejiwaannya, Dia Kristen Jangan Membuat Kebencian Terhadap Ayat-ayat Agama Lain
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiXhBG__P7nIpCSeOhQJHo-Mb-gvhejBOKPL5SkuY_84cPyWK6Sm5CPmcXosh0hdJ0Ex9pYY3CW97RCR6bTJShPN3orlLSTdgoZIh4MQms5-znSjqotOVRYifxVGjz_8jhbsU18ivC06gn4/s1600/Nicholay+Aprilindo.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiXhBG__P7nIpCSeOhQJHo-Mb-gvhejBOKPL5SkuY_84cPyWK6Sm5CPmcXosh0hdJ0Ex9pYY3CW97RCR6bTJShPN3orlLSTdgoZIh4MQms5-znSjqotOVRYifxVGjz_8jhbsU18ivC06gn4/s72-c/Nicholay+Aprilindo.jpg
Harian Publik
https://caraserbahemat.blogspot.com/2017/03/pengamat-hukum-ahok-harus-diperiksa.html
https://caraserbahemat.blogspot.com/
https://caraserbahemat.blogspot.com/
https://caraserbahemat.blogspot.com/2017/03/pengamat-hukum-ahok-harus-diperiksa.html
true
558718208639032459
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy