ilustrasi Sejak namanya ramai dibicarakan terbelit kasus korupsi proyek e-KTP yang tengah diusut KPK, Ketua DPR Setya Novanto tegas membanta...
ilustrasi |
Sejak namanya ramai dibicarakan terbelit kasus korupsi proyek e-KTP yang tengah diusut KPK, Ketua DPR Setya Novanto tegas membantah ikut-ikutan proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. Novanto bahkan berani bersumpah dan tak paham apa maksud mantan Bendum Demokrat M Nazaruddin menyeret namanya di kasus tersebut.
Namun, seiring berjalannya sidang e-KTP terhadap dua terdakwa eks pejabat Kemendagri yakni Irman dan Sugiharto, posisi sang ketua umum Golkar itu semakin terpojok. Berkali-kali namanya disebut, bahkan tak hanya disebut. Novanto diyakini yang mendesain proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut bersama Andi Narogong atau Andi Agustinus.
Bantahan Novanto semakin sulit diterima saat Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggarini bersaksi. Selain di hotel Gran Melia, Jakarta Pusat, Diah juga bertemu dengan Novanto saat pelantikan ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Saat upacara pelantikan tersebut, Diah mengaku dikasih sinyal Novanto agar salah satu terdakwa kasus e-KTP Irman mengaku tidak mengenal ketum Golkar itu.
"Setya Novanto bicara ke saya "bu tolong sampaikan ke Pak Irman kalau ditanya bilang tidak kenal saya," ujar Diah sambil menirukan perkataan Novanto, Kamis (16/3).
Namun, Diah mengaku tidak mengetahui maksud dan tujuan permintaan Novanto agar Irman mengaku tidak mengenalnya.
Tidak cuma soal Irman, perkenalan antara Novanto dengan Andi Narogong, sang pemberi suap yang telah jadi tersangka e-KTP juga semakin mempersulit posisi mantan Bendum Golkar itu. Saat menjadi saksi, Chaeruman Harahap mengaku dikenalkan Andi Narogong oleh Novanto.
Saat hakim anggota bertanya mengenai asal usul Chairuman kenal dengan Andi Narogong, dia menuturkan bahwa yang bersangkutan sering bolak balik ke DPR.
"Kenal. Sering lalu lalang di DPR. Pertama kali saya kenal (Andi Narogong) saat saya sedang temui Setya Novanto di ruang rapat," kata Chairuman saat menjawab pertanyaan hakim, Kamis (16/3).
Usai perkenalan itulah, lanjut Chairuman, Andi beberapa kali datang ke ruang kerjanya untuk menawarkan sejumlah tawaran seperti pengadaan kaus atau seragam untuk kampanye. Namun dia membantah beberapa kali Andi datang ke ruangannya yang salah satu pembahasan yang dibicarakan adalah proyek e-KTP.
"Dia nawarkan macam-macam lah kaos untuk kampanye seragam-seragam," tukasnya.
Nah, yang sulit dibantah lagi, ada bukti foto kebersamaan antara terdakwa Irman dengan Novanto dalam sebuah acara. Di acara itu juga ada Luhut Pandjaitan. Acara itu berlangsung tahun 2015 saat Novanto sebagai ketua DPR, Luhut masih Menko Polhukam (sekarang Menko Kemaritiman) dan Irman sebagai Plt Gubernur Riau meninjau kabut asap dari kebakaran hutan.
Foto itu diungkap oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang menyambangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Jumat (24/3) untuk melengkapi berkas laporan kebohongan Novanto yang mengaku tak kenal Irman dan Andi Narogong.
"Ini ada foto menunjukan kegiatan di Jambi 2015, menyatakan tidak kenalnya kan sampai dua minggu kemarin. Ini saya punya foto di akhir 2015 Pak Irman dan Setnov melakukan peninjauan saat Pak Irman jadi Plt Gubernur Jambi," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/3).
"Ketika jumpa pers, Setnov ngaku enggak kenal ternyata akhir 2015 mereka melakukan kegiatan di Jambi untuk meninjau asap. Dan pada saat itu saya dapat bocoran orang sana, mereka berbicara akrab bahkan Setnov memuji pidato Irman 'woiyalah mantan Dirjen'," sambungnya.
Oleh karenanya, MAKI menilai, Setnov telah melakukan kebohongan publik dengan mengaku tak mengenal Irman. Apalagi, Setnov disebut Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggarini telah memintanya menyampaikan ke Irman agar seolah tak mengenal dirinya. Dan, Diah mengaku pernah ketemu Setnov saat bertemu di hotel Gran Melia, Jakarta Pusat.
sumber: merdeka
Sumber : Harian Publik - Kena Deh! Terus Ngeyel, 'Papa' Novanto Makin Tersudut Ada Bukti Foto Bersama Terdakwa e-KTP