Harianpublik.com - Rektor IAIN Raden Intan Lampung Prof. Moh. Mukri menanggapi aksi demo yang menuntut dosen IAIN KH Ahmad Ishomuddin dipec...
Harianpublik.com - Rektor IAIN Raden Intan Lampung Prof. Moh. Mukri menanggapi aksi demo yang menuntut dosen IAIN KH Ahmad Ishomuddin dipecat.
Menurut Mukri, aksi demo tersebut sebagai hal yang wajar dalam dunia demokrasi. Menurutnya, sebagai negara yang berdemokrasi, setiap orang memiliki hak yang sama untuk menyatakan pendapatnya.
Ia pun tidak terlalu pusing jika mahasiswanya kembali melakukan aksi demo lanjutan di depan kampus IAIN, Senin (27/3) mendatang, jika tuntutan mereka pada aksi kemarin tidak dipenuhi.
“Ya silakan saja, mereka berhak menyatakan pendapatnya. Ini kan negara demokrasi. Yang dilarang itu jika berujung anarkis, kericuhan, nah itu yang merugikan,” ujarnya kepada Radar Lampung kemarin.
Kemudian untuk soal pencopotan jabatan Ishom, Mukri mengatakan hal itu harus melalui mekanisme yang diatur oleh UU ASN. Artinya jika memang dibuktikan adanya pelanggaran, barulah proses itu bisa berjalan.
“Jadi lebih baik jika memang ditemukan bentuk pelanggarannya, ya dilaporkan saja langsung ke kepolisian supaya diproses secara hukum. Negara ini kan negara hukum,” ucapnya.
Mukri mengaku sikap yang akan diambil oleh pihaknya sebatas melakukan sidang akademik di fakultas. Sidang itu akan mengikutsertakan para pakar untuk membedah dan membahas pernyataan Ishom kala menjadi saksi ahli pada persidangan Ahok.
“Dalam waktu dekat kami gelar sidang akademik untuk membahas hal itu,” katanya. [Mediaislam.org/pojok1]
Sumber : Harian Publik - Didesak untuk Memecat Ishomuddin, Rektor IAIN Raden Intan Lampung Angkat Bicara..