“Tak Perlulah Pemerintah Korbankan Stabilitas Politik Demi Ahok”

SHARE:

Harianpublik.com  —   Pengamat hukum Universitas Bung Hatta Padang, Sumatera Barat, Miko Kamal Phd menyarankan pemerintah sebaiknya memperba...

“Tak Perlulah Pemerintah Korbankan Stabilitas Politik Demi Ahok”

Harianpublik.com —   Pengamat hukum Universitas Bung Hatta Padang, Sumatera Barat, Miko Kamal Phd menyarankan pemerintah sebaiknya memperbaiki kekeliruan soal status Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang saat ini berstatus terdakwa penistaan agama.

“Seiring berakhirnya cuti kampanye pilkada DKI Jakarta putaran II pada 15 April 2017, Kementerian Dalam Negeri dapat memperbaiki kekeliruan sebelumnya yang mengaktifkan kembali Ahok padahal menyandang status terdakwa penistaan agama didakwa dengan Pasal 156 dan 156a KUHP,” kata dia di Padang, Jumat (31/3).

Menurut dia dengan didakwa Pasal 156a KUHP, majelis hakim dapat menghukum Ahok lima tahun sehingga dalam praktik hukum dan peradilan, ancaman hukuman lima tahun merupakan ambang batas perlakuan khusus terhadap seorang tersangka atau terdakwa, baik pasal tersebut mempergunakan frasa ‘selama-lamanya’ ataupun ‘paling singkat’.

“Misalnya, seorang tersangka atau terpidana yang diancam lima tahun wajib didampingi seorang atau lebih penasehat hukum,” tambahnya.

Ia menerangkan mengaktifkan kembali Ahok yang sudah berstatus terdakwa akan bertolak belakang dengan keinginan pemerintahan Jokowi-JK yang berupaya membangun citra bersih, efektif, demokratis dan terpercaya sebagaimana termaktub dalam poin kedua Nawacita.

“Oleh sebab itu pemerintah tidak perlu mengambil risiko terganggunya stabilitas politik dan pemerintahan karena hanya mementingkan kepentingan Ahok seorang. Pemerintahan harus hadir untuk melayani segenap rakyat Indonesia, bukan kepentingan orang perseorangan,” katanya.

Ia menyarankan sebelum masa cuti kampanye putaran kedua berakhir adalah kesempatan terbaik pemerintah untuk memperbaiki kebijakan keliru yang pernah ditempuh dengan cara memberhentikan sementara Ahok dari jabatannya.

Perbaikan kebijakan itu akan meredakan ketegangan hubungan pemerintah dengan rakyat yang sedang mengajukan beberapa upaya hukum, dan aksi-aksi massa termasuk aksi 313 yang menuntut diberhentikannya Ahok sebagai Gubernur DKI, lanjut dia.

Ia menilai bila pemerintah memperbaiki kekeliruan tersebut, saatnya pula bagi rakyat yang sedang melakukan upaya hukum untuk untuk segera mencabut upaya-upaya hukum yang sedang berjalan agar tercipta suasaana perpolitikan nasional dan kemasyarakatan yang aman dan tenteram.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pengaktifan kembali jabatan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang berstatus terdakwa sebagai Gubernur DKI Jakarta sudah sesuai aturan yang berlaku.  [Harianpublik.com]



Sumber : Harian Publik - “Tak Perlulah Pemerintah Korbankan Stabilitas Politik Demi Ahok”
Nama

Kesehatan,1,
ltr
item
Harian Publik: “Tak Perlulah Pemerintah Korbankan Stabilitas Politik Demi Ahok”
“Tak Perlulah Pemerintah Korbankan Stabilitas Politik Demi Ahok”
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjFLUE1wFSjhMCUk2MpSJrq-hEbeyiYudQNo1QuK3RJmtog0c1IUt0F52E0wyV2e58cKDOrjq9DhQXEIVqx2QI1ZAecdRPb1xg4UB7CETvsbMU-wokSn4nexytKjeSwJ-Uz42eK4AW3mvU/s400/penjarakan+313.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjFLUE1wFSjhMCUk2MpSJrq-hEbeyiYudQNo1QuK3RJmtog0c1IUt0F52E0wyV2e58cKDOrjq9DhQXEIVqx2QI1ZAecdRPb1xg4UB7CETvsbMU-wokSn4nexytKjeSwJ-Uz42eK4AW3mvU/s72-c/penjarakan+313.jpg
Harian Publik
https://caraserbahemat.blogspot.com/2017/04/tak-perlulah-pemerintah-korbankan.html
https://caraserbahemat.blogspot.com/
https://caraserbahemat.blogspot.com/
https://caraserbahemat.blogspot.com/2017/04/tak-perlulah-pemerintah-korbankan.html
true
558718208639032459
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy