ILUSTRASI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan tiga rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo terkait masalah angkutan dalam jar...
ILUSTRASI |
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan tiga rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo terkait masalah angkutan dalam jaringan (daring/online), yaitu menyangkut tarif, kuota, dan kepemilikan kendaraan. Ketiga hal tersebut termaktub dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
"Kami sudah memberikan rekomendasi kepada presiden terkait penyelesaian kisruh transportasi online dan konvensional," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (30/3).
Ia menyebutkan terkait kepemilikan kendaraan untuk transportasi daring, KPPU merekomendasikan perlunya pangalihan nama di surat tanda nomor kendaraan (STNK) dari atas nama pribadi menjadi atas nama koperasi.
Berdasar UU tentang Perkoperasian, katanya, ada dua kepemilikan di koperasi, yakni kepemilikan aset oleh koperasi yang disebut aset koperasi dan kepemilikan aset oleh anggota koperasi.
"Saya tidak tahu di permenhub akan seperti apa, apakah akan diakomodasi kepemilikan aset secara individual yang dimiliki oleh anggota koperasi," katanya.
Sedangkan mengenai tarif, KPPU mendorong supaya tidak ada regulasi mengenai tarif bawah. "Saya kira bukan hanya di industri transportasi darat, di udara pun kami sarankan supaya tidak ada regulasi mengenai tarif bawah karena itu tidak memberikan insentif untuk inovasi," katanya.
Pihaknya mendorong adanya penurunan biaya, sehingga harga bisa terjangkau dan konsumen mendapat keuntungan.
KPPU juga menilai bahwa pengaturan soal kuota kendaraan untuk transportasi daring dan konvensional tidak perlu dilakukan.
"Adjustment berapa jumlah investasi di masing-masing operator itu akan bergantung permintaan pasar. Apalagi industri ini sudah lama, sehingga masing-masing operator tahu betul bagaimana kondisi pasar," katanya.
Sumber: beritasatu
Sumber : Harian Publik - Sstt....KPPU Serahkan Tiga Rekomendasi Ke Presiden Jokowi Nieh