Harianpublik.com-Polisi menangkap Sekjen FUI, Muhammad Al Khaththath dan empat orang lainnya terkait dugaan pemufakatan makar. Lima orang ya...
Harianpublik.com-Polisi menangkap Sekjen FUI, Muhammad Al Khaththath dan empat orang lainnya terkait dugaan pemufakatan makar. Lima orang yang diamankan ini rencananya akan memimpin aksi 313.
Kabid Humas Mapolda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono menegaskan dugaan makar yang tengah diselidiki pihaknya berbeda dengan dugaan makar pada Desember 2016 lalu di mana delapan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Berbeda ya," ujar Argo saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (31/3).
Polisi memastikan, penangkapan ini juga tidak ada kaitannya dengan aksi 313 hari ini. Ditegaskanya, penangkapan Sekjen FUI dan empat lainnya telah dilakukan secara profesional.
"Kita melakukan secara profesional ya. Ada laporan kita lakukan penyelidikan, kita lakukan penangkapan. Kita lakukan sesuai dengan prosedur," sambung dia.
Sejauh ini, baru lima orang yang diamankan. Semuanya sedang dimintai keterangan di Mako Brimob. Dia menegaskan tidak alasan khusus kenapa mereka dibawa ke Mako Brimob.
"Kenapa enggak boleh diperiksa. Boleh-boleh saja, kantor Polsek juga boleh pospol juga boleh. Jadi intinya ada laporan kita lakukan penyelidikan kemudian kita lakukan penangkapan," tegas Argo.
Sebelumnya polisi menangkap lima orang di dua tempat terpisah salah satunya di Hotel Kempinski. Penangkapan dilakukan dini hari tadi. Berikut inisial yang diamankan, ZA, IR, MAK, V dan N.
[merdeka]
Sumber : Harian Publik - Rencana makar Sekjen FUI di 313 berbeda dengan Sri Bintang dkk