Polisi Tuduh Al-Khaththath akan Gulingkan Jokowi Usai Pencoblosan

SHARE:

Argo Yuwono Jakarta, Harianpublik.com -- Polda Metro Jaya menyebutkan terduga upaya makar atau pemukatan jahat mengagendakan kegiatan revol...

Argo Yuwono
Argo Yuwono


Jakarta, Harianpublik.com -- Polda Metro Jaya menyebutkan terduga upaya makar atau pemukatan jahat mengagendakan kegiatan revolusi usai pencoblosan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua 2017.

"Revolusi akan dilakukan setelah pencoblosan pada 19 April 2017," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Senin.

Argo mengungkapkan para tersangka yang telah diamankan itu berniat melancarkan aksi untuk mengguling pemerintahan yang sah. Argo menjelaskan, terdapat beberapa rangkaian kegiatan yang akan dilakukan sebelum menggelar aksi revolusi setelah Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

Di antaranya, aksi 30 Maret 2017 melibatkan unsur mahasiswa dan 31 Maret 2017 mengerahkan organisasi masyarakat (ormas) guna berunjuk rasa. Puncak kegiatan unjuk rasa itu usai pencoblosan dengan menduduki gedung DPR/MPR RI secara paksa untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

Argo menuturkan, rencana kegiatan tersebut telah dibahas pada dua lokasi, yaitu di Kalibata, Jakarta Selatan, dan Menteng, Jakarta Pusat. Pada kedua pertemuan itu, menurut dia, membahas rencana aksi menduduki gedung DPR/MPR RI bahkan menyusun strategi menabrakkan truk di pintu belakang gedung perwakilan rakyat itu.

Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya menangkap lima orang terkait dugaan pemufakatan jahat pada Jumat (31/3) dini hari. Kelima orang itu, yakni Sekjen FUI Muhammad al-Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansrah, Veddrik Nugraha alias Dikho, dan Marad Fachri Said alias Andre.

Para tersangka dikenakan pasal 107 KUHP juncto pasal 110 KUHP tentang pemufakatan makar, tersangka Veddrik dan Marad juga dijerat pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.[rol/MMC]



Sumber : Harian Publik - Polisi Tuduh Al-Khaththath akan Gulingkan Jokowi Usai Pencoblosan
Nama

Kesehatan,1,
ltr
item
Harian Publik: Polisi Tuduh Al-Khaththath akan Gulingkan Jokowi Usai Pencoblosan
Polisi Tuduh Al-Khaththath akan Gulingkan Jokowi Usai Pencoblosan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg6e2NDLi-l60vcEwxQU3ikZJ5jlkcy6Rox1EqPMY990DgT3oH5Xu3_deRwN3MS9NAxo_4GaT05xKxQgUZjHWImwUTeo8Qa3Ok1OEme0mpvCFhqctzyfScDirg1Lkz24Cl_sSAKBAVRumo9/s640/Screenshot_8+copy.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg6e2NDLi-l60vcEwxQU3ikZJ5jlkcy6Rox1EqPMY990DgT3oH5Xu3_deRwN3MS9NAxo_4GaT05xKxQgUZjHWImwUTeo8Qa3Ok1OEme0mpvCFhqctzyfScDirg1Lkz24Cl_sSAKBAVRumo9/s72-c/Screenshot_8+copy.jpg
Harian Publik
https://caraserbahemat.blogspot.com/2017/04/polisi-tuduh-al-khaththath-akan.html
https://caraserbahemat.blogspot.com/
https://caraserbahemat.blogspot.com/
https://caraserbahemat.blogspot.com/2017/04/polisi-tuduh-al-khaththath-akan.html
true
558718208639032459
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy