Pernah Lihat Status Pernyataan Hukum di Akun Facebook Orang Yang Viral Disebarkan... Ternyata Tak Punya Efek Apa-apa, Berikut Penjelasannya

SHARE:

Netizen di Indonesia beramai-ramai mengunggah status berisi pernyataan hukum di Facebook. Inti dari status tersebut adalah tidak mengizinkan...


Netizen di Indonesia beramai-ramai mengunggah status berisi pernyataan hukum di Facebook.

Inti dari status tersebut adalah tidak mengizinkan Facebook atau orang lain menggunakan foto, nama, atau informasi lain yang diunggah untuk kepentingan tertentu.

"Jika ada akun atas nama saya dan/atau menggunakan informasi dalam bentuk apapun, dan menggunakannya tanpa seijin saya terutama untuk tindak-tindak kriminal, maka saya tidak bertanggung jawab baik secara moril maupun materiil," demikian kurang lebih isi pernyataan yang viral tersebut.

Menurut pantauan KompasTekno, teks status yang viral itu diklaim disarankan oleh seorang pengacara sebagai bentuk antisipasi. Pelanggaran privasi setelah tulisan itu diunggah, dapat dituntut secara hukum.
"Jangan di share, tapi copy-paste di wall masing-masing," demikian akhir tulisan yang viral dibagikan itu.

Lantas, benarkah dengan menulis pernyataan itu di wall masing-masing membebaskan mereka dari tuntutan hukum?

Peneliti di Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara Suwahju mengatakan, pengunggahan "pernyataan hukum" seperti itu di status Facebook tidak berefek apa-apa.

Pengguna tetap terikat dengan Ketentuan Layanan Facebook, dan tidak serta-merta bisa terlepas dari ikatan Ketentuan Layanan itu setelah memposting status di atas.

"Tidak ada gunanya," kata Anggara saat dihubungi KompasTekno, Jumat (31/3/2017).

Pengguna Facebook tetap terikat dengan Terms and Conditions atau Ketentuan Layanan Facebook yang bisa dibaca di tautan berikut ini.

Dalam poin nomor 2 yang mengatur tentang berbagi konten dan informasi di butir 1 ditulis:

"Untuk yang dicakup oleh hak kekayaan intelektual, seperti foto dan video (konten IP), Anda secara khusus memberi kami izin berikut, yang tunduk pada pengaturan privasi dan aplikasi: Anda memberi kami lisensi non-eksklusif, dapat ditransfer, dapat disublisensikan, bebas royalti, dan berlaku global untuk menggunakan konten IP yang Anda kirimkan yang berkaitan dengan Facebook (Lisensi IP). Lisensi IP ini berakhir apabila Anda menghapus konten IP atau akun Anda kecuali konten tersebut telah dibagi dengan orang lain, dan orang tersebut belum menghapusnya."

Meski demikian, status "pernyataan hukum" yang diunggah di wallFacebook tadi tidak serta merta efektif mencegah orang untuk menggunakan atau mencomot foto atau konten lainnya.

"Toh ada privacy setting kalau mau dibuat tertutup, tinggal pilihan ke user Facebook-nya (mau dibuat public atau private)," kata Anggara.

Hal senada juga diutarakan oleh Direktur Eksekutif ICT Watch, Donny B.U.

"Tidak serta merta (mencegah orang mencuri konten yang diunggah), tetapi sebagai bagian untuk membangun awareness, itu baik dilakukan," ujar Donny.

Sumber: kompas



Sumber : Harian Publik - Pernah Lihat Status Pernyataan Hukum di Akun Facebook Orang Yang Viral Disebarkan... Ternyata Tak Punya Efek Apa-apa, Berikut Penjelasannya
Nama

Kesehatan,1,
ltr
item
Harian Publik: Pernah Lihat Status Pernyataan Hukum di Akun Facebook Orang Yang Viral Disebarkan... Ternyata Tak Punya Efek Apa-apa, Berikut Penjelasannya
Pernah Lihat Status Pernyataan Hukum di Akun Facebook Orang Yang Viral Disebarkan... Ternyata Tak Punya Efek Apa-apa, Berikut Penjelasannya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiBqKLta4LTtM-6fVA9I3cXrWjkPtoGkk-5tvm9DAXV4PsPZmJ-udU_WKG-1EXlT5orZMdNKVgT8x8bNPK1BkLdtw-XtBtKdAMPkpwFNxVwzX1mucz31n86ZRl6GjoaYHFd0E6xpyMMd1h4/s640/pernyataan+hukum+di+facebook.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiBqKLta4LTtM-6fVA9I3cXrWjkPtoGkk-5tvm9DAXV4PsPZmJ-udU_WKG-1EXlT5orZMdNKVgT8x8bNPK1BkLdtw-XtBtKdAMPkpwFNxVwzX1mucz31n86ZRl6GjoaYHFd0E6xpyMMd1h4/s72-c/pernyataan+hukum+di+facebook.jpg
Harian Publik
https://caraserbahemat.blogspot.com/2017/04/pernah-lihat-status-pernyataan-hukum-di.html
https://caraserbahemat.blogspot.com/
https://caraserbahemat.blogspot.com/
https://caraserbahemat.blogspot.com/2017/04/pernah-lihat-status-pernyataan-hukum-di.html
true
558718208639032459
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy