Komisi III DPR: Tuduhan Makar untuk Al Khaththath tak Masuk Akal

SHARE:

Umatunac.om, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa menganggap, penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Al Khath...

Umatunac.om, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa menganggap, penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Al Khaththath oleh polisi atas tuduhan makar sebagai lelucon yang tak lucu. Sebab, belajar dari sebelumnya, penangkapan atas tuduhan makar, selalu tidak ada tindak lanjutnya.

"Kalau kita bicara makar, tuduhan polisi ini kan makar dalam pengertian apa? Karena, pengalaman tuduhan makar kan sama seperti yang terjadi kepada Rahma (Rachmawati Soekarnoputri), Bintang Pamungkas (Sri Bintang Pamungkas), banyak orang, tapi tidak ada tindak lanjutnya. Jadi kesannya polisi ini cuma lelucon yang enggak lucu," kata Desmond saat dihubungi Republika, Jumat (31/3).

Politikus Partai Gerindra itu melanjutkan, penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) oleh polisi atas tuduhan makar tersebut sangat tidak masuk akal. Sebab, jika benar ada indikasi makar seperti yang dituduhkan polisi, mestinya peradilan bisa membuktikannya.

"Ini enggak masuk akal (tuduhan makar). Kalau memang ini ada indikasi makar, proses peradilan harusnya bisa membuktikan itu," ucap Desmond.

Akan tetapi, jika polisi tidak bisa membuktikan makar tersebut, maka itu merupakan tindakan kesewenang-wenangan yang melanggar HAM. "Kalau proses peradilan tidak bisa membuktikan tuduhan polisi seperti ini, ini adalah kesewenang-wenangan, ini adalah pelanggaran HAM," terang Desmond.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kabar penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad al-Khathath. Argo menjelaskan, al-Khaththath ditangkap karena adanya indikasi makar dalam aksi 313. (republika)



Sumber : Harian Publik - Komisi III DPR: Tuduhan Makar untuk Al Khaththath tak Masuk Akal
Nama

Kesehatan,1,
ltr
item
Harian Publik: Komisi III DPR: Tuduhan Makar untuk Al Khaththath tak Masuk Akal
Komisi III DPR: Tuduhan Makar untuk Al Khaththath tak Masuk Akal
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhXf-x92eqcrQTgXgpiFHXUnSpzAQqH_yJnJPn3dAcauhEKT2L-5a-wwYBBHKc9fa3m_QB0g_v85UJZOFxLZOOPU8J6H6Q83SLKRD0IvSJ_i4BMM5Q4k50BybXH4iTobDzqamZHM6wjwr6_/s320/Wakil-Ketua-Komisi-III-DPR-Desmond-Junaidi-Mahesa.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhXf-x92eqcrQTgXgpiFHXUnSpzAQqH_yJnJPn3dAcauhEKT2L-5a-wwYBBHKc9fa3m_QB0g_v85UJZOFxLZOOPU8J6H6Q83SLKRD0IvSJ_i4BMM5Q4k50BybXH4iTobDzqamZHM6wjwr6_/s72-c/Wakil-Ketua-Komisi-III-DPR-Desmond-Junaidi-Mahesa.jpg
Harian Publik
https://caraserbahemat.blogspot.com/2017/04/komisi-iii-dpr-tuduhan-makar-untuk-al.html
https://caraserbahemat.blogspot.com/
https://caraserbahemat.blogspot.com/
https://caraserbahemat.blogspot.com/2017/04/komisi-iii-dpr-tuduhan-makar-untuk-al.html
true
558718208639032459
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy