Ini pesan Jokowi terkait revisi aturan transportasi online

SHARE:

Harianpublik.com-Presiden Joko Widodo menyetujui revisi poin dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan...


Harianpublik.com-Presiden Joko Widodo menyetujui revisi poin dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum. Keputusan ini diambil usai Presiden memanggil Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Ketua KPPU ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/3).

"Jadi Presiden Jokowi setuju untuk diberlakukan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/3).

Meski menyetujui, Budi menyebutkan Presiden meminta masa transisi selama tiga bulan sampai peraturan baru diberlakukan mulai 1 April mendatang. Selain meminta masa transisi, Budi menyebutkan Presiden juga meminta konsumen transportasi online dilindungi.

"(Pesan Presiden) transisi dan melindungi konsumen," katanya.

Budi mengatakan tak masalah dengan masa transisi yang diminta Presiden. Sebab, kata dia, untuk memberlakukan peraturan baru memang membutuhkan waktu yang panjang.

"Pemberlakuan seperti apa kita akan studi berkaitan dengan kuota tarif atas bawah, tarif atas bawah sudah dipastikan tapi proses perhitungannya butuh transisi, kalau seperti SIM, KIR itu sudah harus butuh waktu. KIR akan dielaborasi dengan kepemilikan perseorangan dengan koperasi," ujarnya.

Sementara itu, terkait pemberlakuan pajak bagi transportasi online juga masih dikaji mendalam. Budi menyebutkan terkait pajak juga membutuhkan waktu setidaknya tiga bulan.

[merdeka]



Sumber : Harian Publik - Ini pesan Jokowi terkait revisi aturan transportasi online
Nama

Kesehatan,1,
ltr
item
Harian Publik: Ini pesan Jokowi terkait revisi aturan transportasi online
Ini pesan Jokowi terkait revisi aturan transportasi online
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh7xt4tVOKAIEhrmZvNVmCs6J-MgFjdJAWvhN_cnJIz3QUqm3ZIs833X1-QpDbCh7RlFGbNtlB-at54jp2XRu-xMJnVt2MamaQ82ME6uN1N35AuxTZn2JpWyIi8nshL_ZDw4OMDGdXZZmSy/s640/default-img-670x335+%25281%2529.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh7xt4tVOKAIEhrmZvNVmCs6J-MgFjdJAWvhN_cnJIz3QUqm3ZIs833X1-QpDbCh7RlFGbNtlB-at54jp2XRu-xMJnVt2MamaQ82ME6uN1N35AuxTZn2JpWyIi8nshL_ZDw4OMDGdXZZmSy/s72-c/default-img-670x335+%25281%2529.jpg
Harian Publik
https://caraserbahemat.blogspot.com/2017/04/ini-pesan-jokowi-terkait-revisi-aturan.html
https://caraserbahemat.blogspot.com/
https://caraserbahemat.blogspot.com/
https://caraserbahemat.blogspot.com/2017/04/ini-pesan-jokowi-terkait-revisi-aturan.html
true
558718208639032459
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy