Korlap Aksi 313 Ustaz Hasri Harahap membacakan tuntutan aksi. (foto: suara islam) (Harianpublik.com) Jakarta - Aksi 313 yang digelar pada J...
Korlap Aksi 313 Ustaz Hasri Harahap membacakan tuntutan aksi. (foto: suara islam) |
(Harianpublik.com) Jakarta - Aksi 313 yang digelar pada Jum’at (31/3/2017) tetap berlangsung meski koordinatornya, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) KH Muhammad al Khaththath ditangkap pada malam harinya atas tuduhan makar.
- Like & ikuti halaman kami di Facebook
- Follow kami di Twitter
- Join di channel Telegram kami
Aksi yang dihadiri ratusan ribu peserta itu berpusat di Bundaran Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).
Koordinator lapangan Ustaz Hasri Harahap dalam orasinya menyampaikan lima tuntutan yang ditujukan kepada pemerintahan Joko Widodo.
Pertama, meminta kriminalisasi dan makarisasi terhadap para ulama di Indonesia dihentikan.
Kedua, Aksi 313 ini meminta agar Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dicopot dari jabatannya karena sudah berstatus sebagai terdakwa dalam kasus penodaan agama.
Ketiga, mendesak agar si penista agama segera dipenjara sesuai KUHP Pasal 156a.
Keempat, meminta agar Perda Syariat di seluruh Indonesia tidak dibatalkan.
Kelima, menuntut Sekjen FUI KH.Muhammad Al Khaththath yang ditangkap pada Jumat dini hari agar dibebaskan. Mereka menunggu 1 x 24 jam.
BACA JUGA Ini 4 Aktivis Aksi 313 yang di Tangkap Aparat
Jika tidak, massa akan mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tempat Ustaz al Khaththath diperiksa, ungkap Ustaz Hasri, sebagaimana dilansir Suara-Islam.[arc]
***
Reporter: Ameera
Editor: Shalahuddin Al Ayyubi
Sumber : Harian Publik - Ini Lima Tuntutan Aksi 313