Ilustrasi Polisi menangkap pria di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, yang dikenal dengan nama panggilan Mbah Gondrong (33) karena melakukan pen...
Ilustrasi |
Polisi menangkap pria di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, yang dikenal dengan nama panggilan Mbah Gondrong (33) karena melakukan penipuan dan mengaku bisa menggandakan uang.
Mbah Gondrong, seperti dikutip dari Tribratanews, ditangkap saat berada di rumahnya di Desa Kebumen, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, 22 Maret 2017.
Kapolsek Tulis, AKP I Wayan Sono mengatakan, pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan. Penipuan ini berawal ketika Mbah Gondrong bertemu korban berinisial SA (31), warga Kampung Nyaksegen, Desa Ompul, Kecamatan Kedumdum, Kabupaten Sampang, Madura. "Saat itu, korban dikenalkan oleh saksi pada tersangka yang akan menggadaikan motor miliknya pada korban," kata Wayan.
SA diberitahu oleh saksi kalau tersangka adalah orang pintar. Mendengar perkataan tersebut, korban merasa tertarik untuk meminta tolong membantu dirinya mendapatkan arisan dengan cepat, dan tersangka menyanggupi keinginan korban.
Setelah dikenalkan oleh saksi, beberapa hari kemudian, tersangka datang ke rumah kontrakan korban.
"Di tempat tersebut, korban bercerita, dia mengeluh kepada tersangka karena memiliki hutang banyak. Kelemahan tersebut, dimanfaatkan oleh tersangka dengan cara sanggup menarik uang gaib," kata Wayan.
Untuk meyakinkan korban, tersangka memamerkan kehebatannya dapat mengeluarkan uang Rp50 ribu dari tangannya dengan cara membakar sebuah tisu dengan bara puntung rokok. Dengan kecepatan tangan, akhirnya uang keluar. Hal itu, menjadikan korban makin tertarik terhadap tersangka. Kepercayaan tersebut tidak disia-siakan oleh tersangka untuk menawarkan jasanya menarik uang gaib, dan juga menjanjikan dapat membuat penglarisan bagi warung satenya.
"Dengan menggunakan rangkaian perkataan bohong yang dilakukan oleh tersangka bahwa tersangka dapat menarik uang gaib sebesar Rp30 juta dengan syarat korban harus menyerahkan uang kepada tersangka sebesar Rp7 juta," kata Wayan.
Mendengar perkataan tersangka, kemudian korban percaya dan akhirnya korban menyerahkan uang sebesar Rp7 juta kepada tersangka. Lalu tersangka menyerahkan barang kepada korban berupa sebuah keris kecil dan dua buah botol berisi minyak.
Pelaku menerangkan bahwa keris digunakan sebagai penglaris dan botol minyak untuk ditanam di rumah kontrakan dengan maksud agar memudahkan menarik uang gaib tersebut.
Selanjutnya, tersangka juga melakukan ritual di rumahnya dengan menggunakan peralatan berupa sebuah keris besar, kain mori warna putih yang ada tulisan arab, sebuah piring warna putih ada motif bunga dan sebuah gelas kaca ukuran kecil.
Dirasa setelah beberapa lama tidak ada hasilnya, korban melaporkan penipuan tersebut ke Polsek Tulis.
Polisi kemudian menangkap Mbah Gondrong dan mengamankan barang bukti berupa keris kecil berbentuk semar yang dibalut kain mori warna putih, minyak dalam botol bertuliskan Gondo Mayit, minyak warna kuning dalam sebuah botol kaca yang bertuliskan King Cobra, dua lembar uang Rp50 ribu dengan salah satu pojoknya terdapat bekas sisa terbakar.
"Tersangka pernah meringkuk di Hotel Prodeo karena kasus yang sama, Dia menipu korbanya dengan dalih bisa mengambil emas dari dunia lain pada tahun 2013," kata Wayan.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 378 KUHpidana. Sementara itu, petugas masih melakukan pendalaman dan mengembangkan kasus ini.
Sumber: rimanews
Sumber : Harian Publik - Ealah... Ada Lagi Nih yang Ngaku Bisa Gandakan Uang.. Ditangkap Deh