(Harianpublik.com) Lampung - KH Ahmad Ishomuddin, saksi ahli agama yang meringankan Terdakwa kasus penistaan agama Basuki T. Purnama pada si...
(Harianpublik.com) Lampung - KH Ahmad Ishomuddin, saksi ahli agama yang meringankan Terdakwa kasus penistaan agama Basuki T. Purnama pada sidang ke-15 Selasa (21/3/2017) kemarin, menuai banyak protes dari Umat Islam.
Dosen IAIN Raden Intan Lampung ini mendapat protes keras dari Umat Islam Lampung yang akan menggekar aksi demo pada Jum'at (24/3/2017) besok.
Seruan demo sekaligus pengumpulan koin untuk KH Ahmad Ishomuddin disampaikan Korlap Aksi, Amir Faisal Sanzaya di akun facebooknya.
SERUAN AKSI DAMAI
MENGECAM SAKSI AHLI DARI LAMPUNG ISOMUDIN
Menyerukan kepada seluruh teman-teman ummat muslim Lampung yang terganggu dengan pernyataan Isomudin yang menganggap Al Qur'an sudah tidak relevan dan mempermalukan nama Lampung, dan juga nama IAIN, berkumpul di Tugu Adipura Bandar Lampung ba'da Jum'at, sekaligus kumpulkan koin untuk Isom. Ramaikan, ajak seluruh ummat muslim Lampung
KORLAP
(Amir Faisal Sanzaya)
Sebelumnya, MUI sudah memecat KH Ahmad Ishomuddin yang sempat menjadi Anggota Komisi Fatwa MUI.
“Kemarin dalam rapat, diinformasikan (Ahmad Ishomuddin) sudah di-PAW, digantikan orang lain,” jelas Wakil Ketua Umum MUI Prof. Yunahar Ilyas kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu (Rabu, 22/3).
Tidak hanya itu, Rais Aam PBNU yang juga Ketua Umum MUI KH Maruf Amin juga menyatakan yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi Rais Syuriah PBNU.
Soal alasan pencopotan, dia menambahkan, karena KH Ahmad Ishomuddin tidak sejalan dengan sikap MUI dan Komisi Fatwa.
SUDAH BACA ARTIKEL INI? Ngaku Muslim Tapi Masih Mencari Tuntunan Selain Islam?
Dalam kesaksiannya di persidangan Ahok, KH Ahmad Ishomuddin menuding Pendapat Keagamaan MUI menjadi pemicu masalah Ahok menjadi besar. Bahkan Ishomuddin menyatakan surat Al-Maidah 51 sudah tidak relevan lagi saat ini. [pi]
***
(M. Adnan Khiar Ardhani)
Sumber : Harian Publik - Umat Islam Lampung Akan Gelar Demo dan Kumpulkan Koin untuk KH Ahmad Ishomuddin Pembela Ahok