Harianpublik.com - Permintaan agar persoalan politik tidak dicampuradukan dengan agama yang dilontarkan Presiden Joko Widodo telah menyimpan...
Harianpublik.com - Permintaan agar persoalan politik tidak dicampuradukan dengan agama yang dilontarkan Presiden Joko Widodo telah menyimpang dari ajaran Islam yang sejati
Begitu kata Sekretaris Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin sebagaimana diberitakan RMOLJakarta.
Alasan Novel, karena Jokowi telah melanggar fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang selama ini menjadi rujukan umat Islam di Indonesia.
"Sudah jauh-jauh hari difatwakan MUI pada tahun 2005 nomor 7, bahwa sekularisme, pluralisme, dan liberalisme bukan ajaran Islam. Itu (hukumnya) haram," katanya.
Presiden Jokowi saat meresmikan Tugu Titik Nol Peradaban Islam Nusantara di Kecamatan Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Jumat (24/3) secara terang meminta agar persoalan politik dipisahkan dari agama, demi menghindari konflik antarumat.
Pernyataan Jokowi ini kemudian mendapat kritikan dari sejumlah pihak. Untuk meredam kesalahpahaman soal pernyataan Jokowi ini, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin kemudia mengklarifikasi ucapan Jokowi itu.
Menurut Menag, konteks yang dimaksudkan Presiden adalah ingin memisahkan antara adanya motif dan akses buruk dari aktivitas politik dengan proses dan tujuan mulia dari agama.
Menag yakin bahwa Presiden menyadari betul realitas bangsa Indonesia yang religius, yang warganya selalu melandaskan diri dengan nilai-nilai agama dalam menjalani kehidupan kemasyarakatannya. Apalagi, lanjut Menag, pernyataan Presiden itu juga diiringi dengan pesan bahwa perbedaan adalah anugerah Allah bagi Indonesia yang harus dijaga.
Presiden menurut Menag justru mengingatkan semua untuk menjadikan agama sebagai sarana menjaga dan merawat keragaman karena hal itu adalah anugerah Allah.
"Pernyataan beliau haruslah dilihat dari konteks dan perspektif di atas," terangnya. (rmol)
Sumber : Harian Publik - Sebut Politik Tak Boleh Dicampuradukan dengan Agama, FPI: Pernyataan Jokowi Menyimpang dari Islam
Begitu kata Sekretaris Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin sebagaimana diberitakan RMOLJakarta.
Alasan Novel, karena Jokowi telah melanggar fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang selama ini menjadi rujukan umat Islam di Indonesia.
"Sudah jauh-jauh hari difatwakan MUI pada tahun 2005 nomor 7, bahwa sekularisme, pluralisme, dan liberalisme bukan ajaran Islam. Itu (hukumnya) haram," katanya.
Presiden Jokowi saat meresmikan Tugu Titik Nol Peradaban Islam Nusantara di Kecamatan Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Jumat (24/3) secara terang meminta agar persoalan politik dipisahkan dari agama, demi menghindari konflik antarumat.
Pernyataan Jokowi ini kemudian mendapat kritikan dari sejumlah pihak. Untuk meredam kesalahpahaman soal pernyataan Jokowi ini, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin kemudia mengklarifikasi ucapan Jokowi itu.
Menurut Menag, konteks yang dimaksudkan Presiden adalah ingin memisahkan antara adanya motif dan akses buruk dari aktivitas politik dengan proses dan tujuan mulia dari agama.
Menag yakin bahwa Presiden menyadari betul realitas bangsa Indonesia yang religius, yang warganya selalu melandaskan diri dengan nilai-nilai agama dalam menjalani kehidupan kemasyarakatannya. Apalagi, lanjut Menag, pernyataan Presiden itu juga diiringi dengan pesan bahwa perbedaan adalah anugerah Allah bagi Indonesia yang harus dijaga.
Presiden menurut Menag justru mengingatkan semua untuk menjadikan agama sebagai sarana menjaga dan merawat keragaman karena hal itu adalah anugerah Allah.
"Pernyataan beliau haruslah dilihat dari konteks dan perspektif di atas," terangnya. (rmol)
Sumber : Harian Publik - Sebut Politik Tak Boleh Dicampuradukan dengan Agama, FPI: Pernyataan Jokowi Menyimpang dari Islam