Saksi Kubu Pro-Ahok Bolehkan Umat Muslim Dipimpin Orang Kafir!

SHARE:

Harianpublik.com -  Ahli Ushul Fiqih IAIN Raden Intan Lampung Ahmad Ishomuddin membenarkan soal pernyataan presiden keempat Abdurrahman Wahi...



Harianpublik.com - Ahli Ushul Fiqih IAIN Raden Intan Lampung Ahmad Ishomuddin membenarkan soal pernyataan presiden keempat Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang menyebutkan bahwa surah al-Maidah ayat 51 tidak mengatur larangan memilih pemimpin non-Muslim.

"Benar, pada masa Rasulullah SAW ayat itu sesungguhnya untuk melindungi umat Islam dan ajaran Islam dari orang-orang yang membencinya yaitu orang Yahudi dan orang Nasrani yang saling bekerja sama dan bersatu untuk memusuhi Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Jadi, itu urusan agama bukan pemilihan umum," kata Ahmad saat memberikan keterangan dalam sidang ke-15 Ahok di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Hal tersebut sempat diungkapkan oleh Gus Dur saat mengikuti kampanye untuk mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Eko Cahyono saat Pilkada Bangka Belitung 2007.

"Apakah non-Muslim bisa menjadi gubernur di Indonesia?" kata Humphrey Djemat anggota tim kuasa hukum Ahok.

"Iya asal menang," jawab Ahmad. "Termasuk di Jakarta?" tanya Humphrey kembali. "Iya asal menang," kata Ahmad lagi.

Ia pun menyatakan, berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bahwa warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan untuk menduduki jabatan pemerintahan tanpa pengecualian.

"Sehingga mempunyai makna bahwa baik Muslim maupun non-Muslim sama-sama memiliki hak politik, salah satunya memiki hak untuk menjadi pemimpin di negara sendiri," katanya.

Dalam persidangan itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara sempat mempertanyakan terkait pekerjaan ahli sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan rais syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Saya hadir di tempat ini bukan mewakili PBNU bukan mewakili MUI juga karena saya juga salah satu wakil ketua Komisi Fatwa MUI dan juga bukan mewakili instansi tempat saya bekerja, saya hadir sebagai pribadi," kata Ahmad. [Mediaislam.org/Tsenayan]



Sumber : Harian Publik - Saksi Kubu Pro-Ahok Bolehkan Umat Muslim Dipimpin Orang Kafir!
Nama

Kesehatan,1,
ltr
item
Harian Publik: Saksi Kubu Pro-Ahok Bolehkan Umat Muslim Dipimpin Orang Kafir!
Saksi Kubu Pro-Ahok Bolehkan Umat Muslim Dipimpin Orang Kafir!
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjlR5Yh5Vq9PyX-oHgDUUuiu06lTzQmszZsngbZ5t6WbQC0XSVhocKs90akiIbVZHl3Qx0sqayvbJlxFUo-ewWS2gdnY2GoiPiVr5NPtHuYYD-VTfJq2UmO8h_5-BdnWliH9uv-wxW_5Tib/s640/16.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjlR5Yh5Vq9PyX-oHgDUUuiu06lTzQmszZsngbZ5t6WbQC0XSVhocKs90akiIbVZHl3Qx0sqayvbJlxFUo-ewWS2gdnY2GoiPiVr5NPtHuYYD-VTfJq2UmO8h_5-BdnWliH9uv-wxW_5Tib/s72-c/16.jpg
Harian Publik
https://caraserbahemat.blogspot.com/2017/03/saksi-kubu-pro-ahok-bolehkan-umat.html
https://caraserbahemat.blogspot.com/
https://caraserbahemat.blogspot.com/
https://caraserbahemat.blogspot.com/2017/03/saksi-kubu-pro-ahok-bolehkan-umat.html
true
558718208639032459
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy