Salah satu pengamat hukum ternama di Indonesia meminta orang yang menyebut bahwa ayat Al-Qur’an sudh tidak relevan lagi agar meninggalkan a...
Salah satu pengamat hukum ternama di Indonesia meminta orang yang menyebut bahwa ayat Al-Qur’an sudh tidak relevan lagi agar meninggalkan agama Islam. Bahkan pengamat ini meminta agar orang tersebut menganut agama lain selain Islam.
“Jika individu umat Islam bilang ayat Al-Qur’an (kitab suci) daluwarsa, saya minta keluar dan anut saja agama lain,” kata Prof. Romli Atmasasmita, melalui akun Twitter-(nya).
Namun di tweet dia tidak mengatakan dengan jelas kepada siapa saran itu dimaksudkan.
Sebelumnya memang sempat heboh bahwa ada saksi dari terdakwa penoda agama yang kabarmya dan seakan menyatakan bahwa surat Al-Maidah: 51 itu dirasa dirinya tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
Orang sebagai saksi terdakwa ini juga mengatakan bahwa di dalam keadaan saat ini tidak dapat disamakan karena dahulu ayat tersebut tidak sedang membicarakan soal kepemimpinan.
Bahkan saksi terdakwa penoda agama ini juga menuding perkumpulan ulama tidak melakukan tabayyun, atau konfirmasi dalam mengeluarkan fatwa soal penghinaan kitab suci dan ulama-ulama.
Bahkan dia menyatakan bahwa sikap keagamaan lembaga Islam itu menjadi pemicu persoalan. [opinibangsa.id / vic]
Sumber | republished by (YM) Yes Muslim !
Sumber : Harian Publik - Prof Romli: Individu yang Mengatakan Alquran Kadaluwarsa, Keluar Saja dari Islam!