Harianpublik.com - Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI melakukan rapat mengenai Badan Pengelola Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPI...
Harianpublik.com - Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI melakukan rapat mengenai Badan Pengelola Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/3).
Sumber : Harian Publik - Perlu Perbaikan Pengelolaan Dana Haji
Dalam kesempatan itu, Wakil ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis mengingatkan pengelolaan dana haji harus dilakukan secara transparan. Sehingga meminimalkan penyimpangan dan sekaligus bisa meningkatkan manfaat lebih besar bagi jemaah haji.
“Pengelolaan dana haji harus transparan karena potensi keuangan jamaah haji Indonesia itu amat besar. Potensi yang besar itu seharusnya bisa dimanfaatkan bagi jemaah haji sendiri, dan mampu meningkatkan segala fasilitas jamaah haji," kata Iskan di sela-sela rapat.
Menurut Iskan, seringkali potensi besar keuangan haji tidak berbanding lurus dengen nilai manfaat yang diberikan kepada jamaah haji. Hal itu dicontohkan saat adanya jamaah haji yang telah lama mendaftar, namun tidak sama nilai manfaat (margin) dari keuntungan pengelolaan biaya haji.
“Anehnya lagi, makin lama jamaah mendaftar, namun tidak sama nilai manfaat atau margin dari keuntungan Pengelolaan haji. Seperti ada 80 Jemaah yang berangkat di tahun 2004, sesudah menyetor dana 20 juta hasil bagi hasilnya selama 13 tahun sebesar 24,7 juta Rupiah dan disubsidi jamaah yang akan datang cuma 2,38 juta Rupiah,” katanya.
Sebaliknya ada 78 jamaah yang daftar tahun 2014, menyetor dana sebesar 20 juta Rupiah dan akan berangkat di tahun 2017. Ternyata bagi hasilnya hanya 5,1 juta Rupiah dan disubsidi jamaah yang akan datang sebesar 22,06 juta.
“Dengan adanya keanehan dalam rekapitulasi nominasi keberangkatan jemaah haji itu, maka perlu adanya perbaikan pengelolaan dana haji ke depan,“ kata wakil rakyat PKS dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II ini.
Menurut Iskan, penyebab terjadinya hal tersebut, karena belum optimalnya hasil manfaat pengelolaan haji yang selama ini hanya 8 persen per tahun dan tidak ada nilai yang lain, padahal dananya bisa berjangka panjang.
"Mudah-mudahan dengan akan adanya Badan Pengelola Keuangan Haji, ke depannya, bisa lebih mengoptimalkan dana haji dan tidak terpakai lagi dana Inderect cost, yang akan mengurangi peluang keuntungan jamaah haji berikutnya,” tutur Alumnus Universitas Al-Azhar, Mesir, ini.
Dengan adanya pengelolaan dana yang transparan, maka masyarakat juga akan meyakini uang mereka aman.
Sumber : Harian Publik - Perlu Perbaikan Pengelolaan Dana Haji