Pemuda Muhammadiyah Resmikan Satgas Advokasi untuk Mustadafin

SHARE:

Harianpublik.com  —  Pemuda Muhammadiyah belakangan ini sering menjadi tempat pengaduan pihak-pihak yang terpinggirkan secara hukum. Atas da...

Pemuda Muhammadiyah Resmikan Satgas Advokasi untuk Mustadafin

Harianpublik.com —  Pemuda Muhammadiyah belakangan ini sering menjadi tempat pengaduan pihak-pihak yang terpinggirkan secara hukum. Atas dasar itu mereka meluncurkan Satgas Advokasi untuk Mustadafin.

Peran advokasi Pemuda Muhammadiyah di bawah kepemimpinan Dahnil Anzar Simanjuntak sangat terasa sejak mengawal kasus Siyono. Peran mereka juga terlihat saat terjadi kasus penistaan agama dengan melaporkan Ahok ke pihak berwenang.

Selanjutnya, perwakilan petani Kendeng mengadukan nasibnya ke Kantor PP Pemuda Muhammadiyah dalam konflik pabrik semen. Hal yang sama juga dilakukan oleh Petani Karawang dimana lahan dan rumah mereka digusur.

“Belakangan ini, Pemuda Muhammadiyah sering menjadi tempat pengaduan bagi mereka yang terpinggirkan secara hukum,” kata Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum, Faisal dalam rilis tertulis Kamis (30/03).

“Atas beberapa momentum itulah, dibawah inisiasi Bidang Hukum PP Pemuda Muhammadiyah bahwa lahirnya Satgas Advokasi adalah sesuatu yang mendesak. Sudah barang tentu, Satgas Advokasi di dedikasikan untuk Kaum Mustadaafin yang sulit mendapat akses keadilan,” imbuhnya.

Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah telah diresmikan hari ini, Kamis (30/03) di Gedung PP Muhammadiyah. Peresmian ditandai dengan penyerahan bendera Pataka Satgas yang diberikan oleh Ketua Bidang Hukum PP PM kepada Direktur Satgas Advokasi. Bendera itu menjadi simbol kehormatan jika mereka akan menjadi pejuang keadilan jika bekerja secara serius dan penuh komitmen.

Faisal menambahkan visi Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah tidak rumit, yaitu hadir untuk melayani umat dan mengabdi pada keadilan. Menurutnya kerja-kerja advokasi memanglah sulit, tapi nikmat dalam prosesnya.

Dia pun berharap Satgas Advokasi bekerja maksimal ke depan. “Bahkan tidak segan kami akan mentransformasikan Satgas Advokasi ini menjadi Lembaga Bantuan Hukum (LBH),” ujarnya.

Satgas Advokasi telah membuka layanan pengaduan bagi pihak-pihak yang terpinggirkan secara hukum. Pengaduan dapat dilakukan di markas satgas di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Lantai IV, Jl Menteng Raya No 62 Jakarta Pusat.

Reporter: Imam S.
Editor: Wildan Mustofa   [Harianpublik.com]



Sumber : Harian Publik - Pemuda Muhammadiyah Resmikan Satgas Advokasi untuk Mustadafin
Nama

Kesehatan,1,
ltr
item
Harian Publik: Pemuda Muhammadiyah Resmikan Satgas Advokasi untuk Mustadafin
Pemuda Muhammadiyah Resmikan Satgas Advokasi untuk Mustadafin
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh4BYND1QmxDgFHawEO7aRMm1ELeIfQ-CJ17uDgzJLrrDw0WyAEvsvnjXLsa4eukQRH1rHSVRLMQPZpL6btwDUK5n-3aa4HzHbjhY1-H1-KKIe8cG5TF8Yk4rm7swFxtfkm2TR-bEqYFHE/s400/Pemuda+Muhammadiyah+Resmikan+Satgas+Advokasi+untuk+Mustadafin.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh4BYND1QmxDgFHawEO7aRMm1ELeIfQ-CJ17uDgzJLrrDw0WyAEvsvnjXLsa4eukQRH1rHSVRLMQPZpL6btwDUK5n-3aa4HzHbjhY1-H1-KKIe8cG5TF8Yk4rm7swFxtfkm2TR-bEqYFHE/s72-c/Pemuda+Muhammadiyah+Resmikan+Satgas+Advokasi+untuk+Mustadafin.jpeg
Harian Publik
https://caraserbahemat.blogspot.com/2017/03/pemuda-muhammadiyah-resmikan-satgas.html
https://caraserbahemat.blogspot.com/
https://caraserbahemat.blogspot.com/
https://caraserbahemat.blogspot.com/2017/03/pemuda-muhammadiyah-resmikan-satgas.html
true
558718208639032459
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy