Pejabat DKI jadi Tersangka Korupsi, Bukti Perang Korupsi yang Disuarakan Ahok Masih Sebatas Retorika

SHARE:

Harianpublik.com - Perang terhadap praktik korupsi yang rajin disuarakan Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok t...

Harianpublik.com - Perang terhadap praktik korupsi yang rajin disuarakan Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ternyata masih sebatas retorika. Pasalnya masih pejabat DKI yang tersangkut kasus penggarongan duit negara.

Yang terbaru Kejaksaan Agung menetapkan mantan Walikota Jakarta Barat, Fatahillah dan Sekretaris Kota Jakarta Barat, Asril Marzuki sebagai tersangka kasus ‎dugaan korupsi pada kegiatan penertiban refungsionalisasi sungai/kali dan PBH di Wilayah Kota Administratif Jakarta Barat tahun 2013.

Sekretaris Tim Pemenangan Anies-Sandi, Syarif mengaku sedih mendengar kabar penetapan dua pejabat DKI menjadi tersangka korupsi.

"Jujur saya sedih dan prihatin masih ada saja pejabat DKI yang jadi tersangka korupsi. Mana perang melawan korupsi yang digembor-gemborkan Ahok," kata Syarif di Posko Pemenangan Anies-Sandi di Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/3).

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah mengatakan, Fatahillah dan Asril Marzuki diduga memotong anggaran dan ditemukan pula anggaran yang tidak disampaikan alias ditilep. Akibatnya, negara diduga dirugikan sekitat Rp5 miliar.

“Dari hasil penyelidikan, modus kedua tersangka, adalah memerintahkan anak buahnya, guna mengerjakan suatu kegiatan agar dapat mengeluarkan anggaran dari Pemkot Jakarta Barat," ujar Arminsyah.

Dengan cara itu, diharapkan walikota bisa mengelola dana-dana itu untuk dikasih ke camat-camat dan pelaksananya .

"Namun, dalam praktiknya ditemukan ada pemotongan (anggaran) dan juga ada yang tidak disampaikan anggaranya (tilep),” jelas Arminsyah.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi pengelolaan dana swakelola pada Sudin PU Tata Air Jakarta Barat.

Dalam kasus telah ditetapkan sebanyak 13 tersangka. Modusnya juga memotong anggaran hingga 30 persen. Anggaran proyek bersumber pasa APBD DKI senilai Rp92,2 miliar.

Hanya saja dalam perkembangannya rekanan proyek tahun anggaran 2013, 2014 dan 2015 rekanan proyek tidak tersentuh.(rmoljakarta)



Sumber : Harian Publik - Pejabat DKI jadi Tersangka Korupsi, Bukti Perang Korupsi yang Disuarakan Ahok Masih Sebatas Retorika
Nama

Kesehatan,1,
ltr
item
Harian Publik: Pejabat DKI jadi Tersangka Korupsi, Bukti Perang Korupsi yang Disuarakan Ahok Masih Sebatas Retorika
Pejabat DKI jadi Tersangka Korupsi, Bukti Perang Korupsi yang Disuarakan Ahok Masih Sebatas Retorika
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEijCISOzOJKLcbBn-hp3IwYplAdwX_iCuTKgxIi4OzIJmrCRpIO4hJ6jwdvbqPVIdR4wI6ZkBpzg1OjcPcEMKzu_N8myz40UthIJ-_rfsqwdPSmlsJsXX-pV-KKLmNYwDfwMHoFKwach6jd/s320/ahok-cina-kafir.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEijCISOzOJKLcbBn-hp3IwYplAdwX_iCuTKgxIi4OzIJmrCRpIO4hJ6jwdvbqPVIdR4wI6ZkBpzg1OjcPcEMKzu_N8myz40UthIJ-_rfsqwdPSmlsJsXX-pV-KKLmNYwDfwMHoFKwach6jd/s72-c/ahok-cina-kafir.jpg
Harian Publik
https://caraserbahemat.blogspot.com/2017/03/pejabat-dki-jadi-tersangka-korupsi.html
https://caraserbahemat.blogspot.com/
https://caraserbahemat.blogspot.com/
https://caraserbahemat.blogspot.com/2017/03/pejabat-dki-jadi-tersangka-korupsi.html
true
558718208639032459
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy