[Harianpublik.com] Pihak Polri menegaskan, Interpol telah mengeluarkan red notice, atau yang dikenal dengan Wanted Notice), sebuah permint...
[Harianpublik.com] Pihak Polri menegaskan, Interpol telah mengeluarkan red notice, atau yang dikenal dengan Wanted Notice), sebuah permintaan pencarian tersangka, terdakwa atau terpidana yang diduga melarikan diri ke negara lain, dengan maksud agar dilakukan pencarian, penangkapan dan penahanan untuk diekstradisikan, untuk 3 orang petinggi Sinopec, perusahaan migas terbesar kedua diTiongkok.
Penegasan Polri terkait Red Notice tersebut disampaikan hari Selasa, 22 Maret 2017, oleh Kadivhumas Polri Boy Rafli Amar.
Red Notice ini dikeluarkan atas permintaan Indonesia atas kasus dugaan penipuan yang dilakukan tiga petinggi Sinopec terkait proyek pembangunan terminal kilang minyak di Indonesia senilai US$ 850 Juta
"Tiga red notice telah diterbitkan untuk ketiga buronan ini," tutur Boy Rafli Amar, seperti dirilis kantor berita cnbc. (Link: www.cnbc.com/2017/03/20/indonesia-police-say-interpol-issues-red-notices-for-3-sinopec-execs.html )
Boy menuturkan, pemerintah Indonesia telah meminta bantuan kepada pihak Interpol pada tanggal 21 Februari 2017 dan mengidentifikasi ketiga petinggi Sinopec tersebut sebagai Zhang Jun, Feng Zhigang, and Ye Zhijun.
Terkait berita ini, juru bicara Sinopec menolak memberi komentar.
------
Seperti diketahui, sejak Januari tahun 2012, Sinopec diketahui membangun kilang minyak di sebuah Zona Perdagangan Bebas di Pulau Janda Berhias, Batam.
Proyek yang dikenal dengan nama West Point Terminal (WPT) disebut-sebut menjadi terminal minyak terbesar di Asia Tenggara.
Terminal ini sebenarnya diharapkan akan beroperasi pada pertengahan 2016, namun telah mengalami serangkaian kemunduran termasuk gugatan yang diajukan oleh pemegang saham Indonesia (PT MAS Capital Trust) pada bulan November 2015 lalu.
Pembangunan tahap pertama proyek WPT adalah untuk gudang penyimpanan minyak berkapasitas 16 juta barel di atas lahan seluas 80 hektar.
Di sebelahnya, masih di kawasan yang sama, sekitar 360 hektar juga disiapkan untuk menjadi pusat pengembangan proyek industri petrokimia dan penyulingan. Lahan tersebut akan disiapkan untuk pembangunan gudang tahap kedua. (Link: https://www.tempo.co/read/news/2012/10/10/090434877/sinopec-bangun-kilang-penyimpanan-minyak-di-batam )
Proyek tersebut sedianya dikerjakan oleh Sinopec Kantons Holdings, anak perusahaan dari Sinopec, bersama dengan OilTanking, sebuah unit perusahaan migas Jerman Marguard & Bahls, namun tiba-tiba kesepakatan dibatalkan dan OilTanking membangun kilang di kawasan Karimun.
Selain memiliki 95% saham dalam proyek WPT, Sinopec juga memiliki 18% saham dalam proyek deep water Chevron yang dibeli pada tahun 2010.
Hingga berita ini ditulis, beberapa media luar negeri justru tercatat terdepan dalam mengabarkan isu penting terkait proyek kilang yang digadang-gadang akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara ini, sementara media mainstream lokal masih cenderung bungkam.
Menanggapi bungkamnya media di Indonesia terkair kasus ini, seorang netizen pun bercuit pedas.
Harianpublik.comHmmm... ini berita agak janggal. Proyek $850 juta, tapi tidak ada di berita lokal? https://t.co/vgOMKME4iR— haye (@_haye_) March 21, 2017
Sumber : Harian Publik - PATGULIPAT Duit US$850Juta Proyek MIGAS China di Batam, SEPI Dari Liputan Media Lokal