Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin Jakarta, Harianpublik.com -- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pedoman bersama ceram...
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin |
Jakarta, Harianpublik.com -- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pedoman bersama ceramah di rumah ibadah tidak terlepas dari masukan dan keluhan masyarakat. Setidaknya ada empat hal yang dikeluhkan masyarakat selama ini.
Ia mengatakan, pertama, materi ceramah cenderung membesar-besarkan persoalan furuiyyah yang tidak prinsipil. Sehingga berpotensi menimbulkan sengketa di antara umat beragama. Bahkan, ada juga penceramah yang menghadapkan persoalan pada klaim kebenaran, bahwa yang satu benar dan yang lain salah.
"Padahal hal itu termasuk bukan masalah pokok agama dan terdapat keragaman pandangan ulama di dalamnya," kata Lukman dilansir Republika dari laman resmi Kemenag, Ahad (19/3).
Ia menyampaikan, yang kedua, materi ceramah menyalah-nyalahkan umat agama lain. Ceramah yang menyalah-nyalahkan agama tidak dibolehkan. Menurutnya, agama justru menganjurkan untuk berkata bersih, tidak perlu mengatakan orang lain kotor.
Di tengah kemajemukkan bangsa, hal ini menjadi sesuatu yang harus dihindari. "Jadi tidak perlu menyalah-nyalahkan agama lain untuk mengatakan kita yang paling benar," ujarnya.
Kemudian yang ketiga, dikatakan dia, materi ceramah keagamaan yang sudah memasuki wilayah politik praktis. Menurutnya, diperlukan kesepakatan bersama para tokoh agama, apakah ceramah di rumah ibadah berupa ajakan untuk memilih si A dan larangan memilih si B dengan beragam alasan menjadi bagian dari dakwah atau justru masuk ujaran kebencian yang diskriminatif. "Ini tentu yang harus disepakati bersama," ujarnya.
Ia mengatakan, yang keempat, keluhan terkait materi ceramah yang menyalah-nyalahkan ideologi negara. Misalnya mengatakan Pancasila sebagai sesuatu yang salah dan harus diperangi, menghormati bendera sebagai perbuatan syirik dan sejenisnya.
"Ini dalam konteks keindonesiaan, menurut hemat saya harus betul-betul dihindari oleh siapapun ketika dia sedang berceramah, apalagi di rumah ibadah," jelasnya.[rol/MMC]
Sumber : Harian Publik - Menag: Ceramah di Mesjid Tidak Boleh Mengclaim Agama Kita yang Paling Benar?