Islam edia - Saksi ahli Rahayu Sutiati keceplosan dengan berharap hukuman yang akan dijatuhkan kepada ahok lebih ringan. Pernyataan Rahayu ...
Islamedia - Saksi ahli Rahayu Sutiati keceplosan dengan berharap hukuman yang akan dijatuhkan kepada ahok lebih ringan. Pernyataan Rahayu ini saat melakukan konferensi pers dengan wartawan, selasa 21 Maret 2017.
"Mudah-mudahan, kalau ia hanya dituduhkan itu. Mudah-mudahan kata pakai itu yang apa namanya, bisa meringankan" ujar Rahayu Sutiati kepada wartawan.
Menanggapi pernyataan Rahayu tersebut, Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah menyatakan bahwa independensi saksi ahli Rahayu Surtiati sangat diragukan. "Saya kira independensi dari saksi ini perlu diragukan" ujar Ikhsan.
Ikhsan mengungkapkan bahwa kalau seorang Saksi Ahli sudah berharap keringanan hukuman bagi terdakwa, maka sudah menunjukan ada keberpihakan.
Senada dengan Ikhsan, Pengamat Hukum Supardji Ahmad menegaskan bahwa Saksi Ahli itu bukanlah pembela, namun merupakan pencerah dalam sebuah persidangan dan sekaligus membantu majelis hakim untuk mencari kebenaran untuk menciptakan keadilan.
"Kalau kemudian Saksi Ahli mempunyai harapan-harapan tertentu, yang kemudian harapan tertentu itu sesuai dengan yang mengundangnya. Dalam hal ini karena yang mengundang adalah Ahok supaya dapat meringankan, maka sesungguhnya itu menjadi cukup alasan yang kuat bagi majelis hakim untuk meragukan keteranganya" jelas Supardji Ahmad.[islamedia]
Sumber : Harian Publik - Keceplosan, Saksi Ahli Rahayu Surtiati Berharap Hukuman Ahok Lebih Ringan