Kata Saksi Pembela Ahok Ini Perintah Allah Dalam Al-Maidah 51 Sekarang Sudah Tidak Berlaku

SHARE:

Islam edia - Saksi ahli agama Islam yang dihadirkan oleh tim pengacara Ahok, Ahmad Ishomuddin, menyatakan larangan memilih pemimpin nonmusl...

Islamedia - Saksi ahli agama Islam yang dihadirkan oleh tim pengacara Ahok, Ahmad Ishomuddin, menyatakan larangan memilih pemimpin nonmuslim dalam surat Al Maidah 51 tidak berlaku lagi untuk saat ini.

"Ayat itu dulu diturunkan dalam kondisi peperangan dan sedang ramai penghianatan. Untuk kondisi damai seperti saat ini ayat itu tidak berlaku lagi," ujar Ishomuddin dalam sidang yang digelar di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan seperti dilansir rimanews, selasa(21/3/2017).

Ishomuddin dihadirkan sebagai ahli agama oleh tim pengacara Ahok beserta dua saksi lainnya, yakni ahli bahasa yang merupakan guru besar Linguistik, Fakultas Ilmu Budaya, UI, Rahayu Sutiarti, serta C. Djisman Samosir, seorang ahli hukum pidana yang merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung.

Dalam perkara ini Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Dalam keterangannya,Ishomuddin menjelaskan, perlu analisis mendalam ketika menggunakan ilmu tafsir sesuai dengan keahliannya. Melihat arti surat Al Maidah ayat 51 diterapkan pada zaman yang berbeda, maka kata dia hukumnya untuk saat ini pun berbeda. [islamedia]




Sumber : Harian Publik - Kata Saksi Pembela Ahok Ini Perintah Allah Dalam Al-Maidah 51 Sekarang Sudah Tidak Berlaku
Nama

Kesehatan,1,
ltr
item
Harian Publik: Kata Saksi Pembela Ahok Ini Perintah Allah Dalam Al-Maidah 51 Sekarang Sudah Tidak Berlaku
Kata Saksi Pembela Ahok Ini Perintah Allah Dalam Al-Maidah 51 Sekarang Sudah Tidak Berlaku
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiqY43s0iLlTVzdW5_6e-8gKWs8pPzWNrflPB46WBHxX7_fJzUPg_Vv5tCkLpVZgCoq9h_5rtO5EHQHyEx-cHPKk4fPN1S36NOEMNQ1tFyYIu9ciBlIWBl3weR7rny_NynmYobNQXXSIVw/s640/tidak+berlaku.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiqY43s0iLlTVzdW5_6e-8gKWs8pPzWNrflPB46WBHxX7_fJzUPg_Vv5tCkLpVZgCoq9h_5rtO5EHQHyEx-cHPKk4fPN1S36NOEMNQ1tFyYIu9ciBlIWBl3weR7rny_NynmYobNQXXSIVw/s72-c/tidak+berlaku.jpg
Harian Publik
https://caraserbahemat.blogspot.com/2017/03/kata-saksi-pembela-ahok-ini-perintah.html
https://caraserbahemat.blogspot.com/
https://caraserbahemat.blogspot.com/
https://caraserbahemat.blogspot.com/2017/03/kata-saksi-pembela-ahok-ini-perintah.html
true
558718208639032459
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy