Ini yang Dialami Ahmad Ishomuddin, 3 Hari Setelah Jadi Saksi Meringankan Ahok

SHARE:

Ahmad Ishomuddin bersama Ahok Harianpublik.com Orang-orang yang menistakan Al Quran, hampir dipastikan akan berakhir dengan kehinaan jika ti...

Ahmad Ishomuddin dan Ahok
Ahmad Ishomuddin bersama Ahok
Harianpublik.com



Orang-orang yang menistakan Al Quran, hampir dipastikan akan berakhir dengan kehinaan jika tidak bertaubat. Kisah Abu Jahal dan Abu Lahab adalah sedikit di antara contohnya.

Pun jangan coba-coba membela atau meringankan penista Al Qur’an. Sebab kemurkaan Allah juga bisa menimpa jika tidak bertaubat.

Kasus penistaan Al Quran yang dilakukan Ahok terus dipantau umat Islam. Jutaan umat telah turun aksi menuntut agar ia ditahan, namun hingga saat ini calon Gubernur DKI Jakarta itu terus melenggang. Dalam sidang ke-15, Selasa (21/3/2017) lalu, Ahok menghadirkan saksi ahli bernama KH Ahmad Ishomuddin.

Dalam sidang itu, Ishomuddin yang didatangkan sebagai saksi ahli di bidang agama oleh kubu terdakwa Ahok, menyatakan bahwa arti kata auliya dalam Surat Al Maidah 51 adalah teman baik. Meskipun ada pula arti lain seperti pemimpin.

Selain itu, Ishomuddin juga menilai Surat Al Maidah 51 tidak relevan dalam konteks saat ini.

Harianpublik.com




Kesediaan Ishomuddin menjadi saksi meringankan Ahok serta keterangannya di persidangan menuai banyak kecaman dari umat Islam.

Tiga hari setelah menjadi saksi meringankan Ahok tersebut, dua hal dialami oleh Ishomuddin. Pertama, ia dipecat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kendati pemecatan itu diputuskan dalam rapat MUI tanggal 21 Maret 2017, ia baru menerima kabar resminya pada Jum’at (24/3/2017).

Kedua, Ishomuddin didemo di kampung halamannya di Lampung, Jumat (24/3/2017). Aksi demonstrasi diikuti sejumlah ormas Islam di Lampung yang mengecam kehadirannya sebagai saksi meringankan Ahok.

Dalam aksi itu, massa melakukan long march dari Masjid Taqwa menuju Tugu Adipura. Selain mengecam, massa juga menuntut Ishomuddin dipecat sebagai dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Intan Lampung. [Ibnu K/Tarbiyah.net]



Harianpublik.com






Sumber : Harian Publik - Ini yang Dialami Ahmad Ishomuddin, 3 Hari Setelah Jadi Saksi Meringankan Ahok
Nama

Kesehatan,1,
ltr
item
Harian Publik: Ini yang Dialami Ahmad Ishomuddin, 3 Hari Setelah Jadi Saksi Meringankan Ahok
Ini yang Dialami Ahmad Ishomuddin, 3 Hari Setelah Jadi Saksi Meringankan Ahok
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjtBkiuWwOnuguHRBtPviYos5Z4xn4UJW4TwVu4re7nIf4jpejwhnjgHpo1bJjEMz6zx36DmCAaP9hf_tZfOLL_dSxJf1j2ROZLXiMBv8v5305z7WUnHk9pF8MXeOdKNkQYEQLE88ok02s/s1600/Ahmad+Ishomuddin+dan+Ahok.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjtBkiuWwOnuguHRBtPviYos5Z4xn4UJW4TwVu4re7nIf4jpejwhnjgHpo1bJjEMz6zx36DmCAaP9hf_tZfOLL_dSxJf1j2ROZLXiMBv8v5305z7WUnHk9pF8MXeOdKNkQYEQLE88ok02s/s72-c/Ahmad+Ishomuddin+dan+Ahok.jpeg
Harian Publik
https://caraserbahemat.blogspot.com/2017/03/ini-yang-dialami-ahmad-ishomuddin-3.html
https://caraserbahemat.blogspot.com/
https://caraserbahemat.blogspot.com/
https://caraserbahemat.blogspot.com/2017/03/ini-yang-dialami-ahmad-ishomuddin-3.html
true
558718208639032459
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy