HTI: Penista Agama Bebas, Penuntut Keadilan Malah Ditangkap

SHARE:

Dakwah Media  -  Polda Metro Jaya mengamankan lima penggerak aksi 313 dengan dugaan pemufakatan makar. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mempert...



Dakwah Media - Polda Metro Jaya mengamankan lima penggerak aksi 313 dengan dugaan pemufakatan makar. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mempertanyakan keadilan hukum. Juru bicara HTI, Ismail Yusanto, menganggap penangkapan lima penggerak aksi 313 tersebut adalah sebuah kezaliman.

"Penangkapan itu aneh bin ajaib. Penista Alquran yang sekarang sudah menjadi terdakwa, dan seharusnya ditangkap, dibiarkan bebas begitu saja. Ini para penuntut keadilan malah ditangkap," kata Ismail, Jumat (31/3).
Menurut dia, ketidakadilan sudah berkembang subur di Indonesia. Tuduhan makar yang menjadi alasan penangkapan dianggap sebagai alasan yang mengada-ada. Ismail menambahkan, sejak awal tuntutan yang diajukan umat muslim adalah keadilan, namun hingga saat ini belum digubris oleh pemerintah.

Ia mengasumsikan, adanya tindak diskriminasi yang dilakukan aparat kepolisian. Dia juga mengeluhkan ketidajelasan arah hukum Indonesia saat ini. "Sangat tampak aparat melindungi penista Alquran. Polisi bekerja di bawah tekanan untuk melindungi penista Alquran," katanya.

Kelima orang yang diamankan di Polda Metro Jaya saat ini berinisial ZA, IR, MAK, V dan M. Salah satu yang diamankan adalah pimpinan aksi 313 yang juga Sekjen Forum Umat Islam (FUI), KH Muhammad al-Khaththath.

Sebelumnya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, saat ini kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Mereka yang ditangkap ada yang diciduk pukul 01.00 WIB, dan ada 02.30 WIB.

"Polisi punya alat bukti dan menangkap sesuai dengan prosedur secara profesional. Penangkapan di tempat yang berbeda jamnya ada yang 01.00 WIB dan ada yang 02.30 WIB," ujar Argo, Jumat (31/3). [rci]




Sumber : Harian Publik - HTI: Penista Agama Bebas, Penuntut Keadilan Malah Ditangkap
Nama

Kesehatan,1,
ltr
item
Harian Publik: HTI: Penista Agama Bebas, Penuntut Keadilan Malah Ditangkap
HTI: Penista Agama Bebas, Penuntut Keadilan Malah Ditangkap
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEikm-15ZBBiJWsXpSlUm8oZ67_Ew7_KcrGbg3EXwFxtYeWA7tJN3GsILA_YLqWKhyphenhyphen3iN9emaoyYrcOQUNHhNSzcpsFhC-PD15QiHpOwPQsb8K7DAtsoHF8DD8vhFNRqX_kvQ9TMqMYbUD91/s640/mak_20131221_213510.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEikm-15ZBBiJWsXpSlUm8oZ67_Ew7_KcrGbg3EXwFxtYeWA7tJN3GsILA_YLqWKhyphenhyphen3iN9emaoyYrcOQUNHhNSzcpsFhC-PD15QiHpOwPQsb8K7DAtsoHF8DD8vhFNRqX_kvQ9TMqMYbUD91/s72-c/mak_20131221_213510.JPG
Harian Publik
https://caraserbahemat.blogspot.com/2017/03/hti-penista-agama-bebas-penuntut.html
https://caraserbahemat.blogspot.com/
https://caraserbahemat.blogspot.com/
https://caraserbahemat.blogspot.com/2017/03/hti-penista-agama-bebas-penuntut.html
true
558718208639032459
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy