Harianpublik.com, JAKARTA - Setelah menonton debat antara cagub nomor 2 Basuki T Purnama (Ahok) dengan cagub nomor 3 Anies Baswedan di telev...
Harianpublik.com, JAKARTA - Setelah menonton debat antara cagub nomor 2 Basuki T Purnama (Ahok) dengan cagub nomor 3 Anies Baswedan di televisi swasta, Wakil Ketua DPR RI Fahry Hamzah menyindir Ahok soal ketidaktahuannya dengan penggunaan dana non budgeter. Bahkan, Fahry Hamzah menilai konsep Ahok soal pembiayaan dana nonbudgeter sangat berbahaya.

Melalui akun twitter @Fahrihamzah, Wakil Ketua DPR RI itu menuliskan cuitan bagaimana bahayanya konsep Ahok merangkul perusahaan swasta dalam membangun fasiilitas di Jakarta.
"Baru nonton debat #PilgubDKI di tengah kemacetan jalan tadi. Wah bahaya konsep Basuki soal pembiayaan #NonBudgeter," cuit Fahry di akun twitternya.
"Apakah @emerson_yuntho dan kawan2 @sahabatICW melihat ya?" tanya Fahry lagi.
Selanjutnya Fahry menilai kalau dalam debat itu Ahok gagal paham soal pembiayaan negara yang tidak mengenal sumber pembiayaan non APBD. "Dalam debat itu Basuki gak paham bahwa Pembiayaan/Anggaran/Belanja Publik Tidak Mengenal Sumber Pembiayaan Non APBD/N." katanya.
Berikut cuitan Fahry Hamzah selanjutnya:
1. Dan kemampuan pejabat publik melobi agar pengusaha membiayai fasilitas publik bukan prestasi tapi kolusi.
2. Saya bisa tuliskan pasal pasal dlm UU terkait tulisan di atas dan seharusnya ini di luar kepala penegak hukum.
3. Anda bisa meminta sebuah perusahaan membangun jembatan/pasar, namun harus melalui pembahasan di DPRD dan masuk dlm APBD.
4. Bui dan pasal berlapis menanti jk secara sepihak anda bangun infrastruktur publik gunakan dana korporasi tanpa pembahasan di DPRD.
5. Dalam sistem anggaran publik tdk ada satu rupiah pun dana yg diterima atau digunakan tanpa melalui proses politik di DPRD.
6. Anda bs sj katakan ini sukses membuat perusahaan swasta bangun daerah, tp tanpa pembahasan di DPRD anda mngkn terima lebih.
7. Meski anda orang kaya raya, sbg kepala daerah anda bahkan tak boleh menggunakan uang pribadi utk membiayai program pemerintahan.
8. Kalo anda merasa kaya dn mampu bangun jembatan tanpa dana APBD, maka masukan uang anda tersebut dalam post dana hibah di APBD.
9. Korupsi adalah cabang KKN termasuk karena tdk ada skema pembiayaan publik dari sumber yg tak disepakati dlm APBD.
10.Anda bisa beretorika "demi rakyat sy gunakan uang pribadi bangun jembatan, APBD tk cukup, dll".
11.Tapi bagaimana jika uang itu adalah sisa sogok perizinan tertentu dan anda pakai untuk pencitraan sebagian KECIL .
12.Dalam APBD post sumber penerimaan dan pembiayaan itu sdh diatur dgn jelas sumber dan arahnya.
13.Neraca negara tidak boleh dikotori oleh sumber.keuangan yang tidak jelas sumber dan sebabnya.
14.Neraca negara.tidak boleh dikotori oleh dana cuci uang atau #MoneyLoundry yang haram dan berbahaya.
15.Maka tdk ada istilah pembiayaan dari sumber dana non APBD krn CSR pun harus masuk dalam sumber penerimaan di APBD.
16.Sebagai contoh uang "denda" koefisien lantai bangunan (KLB) atas pembangunan konstruksi pihak swasta di DKI.
17.Jika ia adalah "uang denda" maka.ia adalah pendapatan PNBP) negara bukan sumbangan swasta.
18.Jadi swasta yang kena denda tidak bisa langsung diminta untk bangun simpang susun semanggi. Itu salah fatal!
19.Selain uang itu harus masuk ke kas daerah dan dicatat sebagai penerimaan di APBD tahun depannya.
20.Pembangunan proyek simpang susun semanggi juga harus diselenggarakan dengan sistem pengadaan tender, dll.
10 balasan 75 retweet 63 suka
21.Polri, Jaksa, KPK, BPK, BPKP hrs serius dalami kasus beberapa proyek infrastruktur di DKI dari dana non-budgeter.
22.Lalu Bagaimana bisa DPRD melakukan pengawasan trhdp sebuah proyek yg tidak menggunakan dana APBD???
23.Sementara itu, para buzzer dan media sudah.memuji dan menganggap itu sebagai prestasi basuki.
24.Bahkan pujian juga disampaikan langsung oleh Jokowi seolah ini adalah kepandaian mencari dana di luar APBD.
25.Media san buzzer juga bergerak memblackmail DPRD sebagai sarang korupsi maka tidak perlu pembahasan APBD.
26.Apa pikiran orang2 ini ya? Mereka Ini seperti alien dalam alam pikiran demokrasi dan governance juga sistem.anti.korupsi.
27.Maka di sini saya bertanya, "dimana penegak hukum terutama KPK dan para LSM soal.korupsi yang biasanya galak".
28.Rupanya ini tujuan mereka selama ini mau menghancurkan reputasi lembaga pengawasan.
(sindonews)
Sumber : Harian Publik - Fahry Hamzah Kuliti Bahayanya Konsep Ahok Soal Dana Non Budgeter

Melalui akun twitter @Fahrihamzah, Wakil Ketua DPR RI itu menuliskan cuitan bagaimana bahayanya konsep Ahok merangkul perusahaan swasta dalam membangun fasiilitas di Jakarta.
"Baru nonton debat #PilgubDKI di tengah kemacetan jalan tadi. Wah bahaya konsep Basuki soal pembiayaan #NonBudgeter," cuit Fahry di akun twitternya.
"Apakah @emerson_yuntho dan kawan2 @sahabatICW melihat ya?" tanya Fahry lagi.
Selanjutnya Fahry menilai kalau dalam debat itu Ahok gagal paham soal pembiayaan negara yang tidak mengenal sumber pembiayaan non APBD. "Dalam debat itu Basuki gak paham bahwa Pembiayaan/Anggaran/Belanja Publik Tidak Mengenal Sumber Pembiayaan Non APBD/N." katanya.
Berikut cuitan Fahry Hamzah selanjutnya:
1. Dan kemampuan pejabat publik melobi agar pengusaha membiayai fasilitas publik bukan prestasi tapi kolusi.
2. Saya bisa tuliskan pasal pasal dlm UU terkait tulisan di atas dan seharusnya ini di luar kepala penegak hukum.
3. Anda bisa meminta sebuah perusahaan membangun jembatan/pasar, namun harus melalui pembahasan di DPRD dan masuk dlm APBD.
4. Bui dan pasal berlapis menanti jk secara sepihak anda bangun infrastruktur publik gunakan dana korporasi tanpa pembahasan di DPRD.
5. Dalam sistem anggaran publik tdk ada satu rupiah pun dana yg diterima atau digunakan tanpa melalui proses politik di DPRD.
6. Anda bs sj katakan ini sukses membuat perusahaan swasta bangun daerah, tp tanpa pembahasan di DPRD anda mngkn terima lebih.
7. Meski anda orang kaya raya, sbg kepala daerah anda bahkan tak boleh menggunakan uang pribadi utk membiayai program pemerintahan.
8. Kalo anda merasa kaya dn mampu bangun jembatan tanpa dana APBD, maka masukan uang anda tersebut dalam post dana hibah di APBD.
9. Korupsi adalah cabang KKN termasuk karena tdk ada skema pembiayaan publik dari sumber yg tak disepakati dlm APBD.
10.Anda bisa beretorika "demi rakyat sy gunakan uang pribadi bangun jembatan, APBD tk cukup, dll".
11.Tapi bagaimana jika uang itu adalah sisa sogok perizinan tertentu dan anda pakai untuk pencitraan sebagian KECIL .
12.Dalam APBD post sumber penerimaan dan pembiayaan itu sdh diatur dgn jelas sumber dan arahnya.
13.Neraca negara tidak boleh dikotori oleh sumber.keuangan yang tidak jelas sumber dan sebabnya.
14.Neraca negara.tidak boleh dikotori oleh dana cuci uang atau #MoneyLoundry yang haram dan berbahaya.
15.Maka tdk ada istilah pembiayaan dari sumber dana non APBD krn CSR pun harus masuk dalam sumber penerimaan di APBD.
16.Sebagai contoh uang "denda" koefisien lantai bangunan (KLB) atas pembangunan konstruksi pihak swasta di DKI.
17.Jika ia adalah "uang denda" maka.ia adalah pendapatan PNBP) negara bukan sumbangan swasta.
18.Jadi swasta yang kena denda tidak bisa langsung diminta untk bangun simpang susun semanggi. Itu salah fatal!
19.Selain uang itu harus masuk ke kas daerah dan dicatat sebagai penerimaan di APBD tahun depannya.
20.Pembangunan proyek simpang susun semanggi juga harus diselenggarakan dengan sistem pengadaan tender, dll.
10 balasan 75 retweet 63 suka
21.Polri, Jaksa, KPK, BPK, BPKP hrs serius dalami kasus beberapa proyek infrastruktur di DKI dari dana non-budgeter.
22.Lalu Bagaimana bisa DPRD melakukan pengawasan trhdp sebuah proyek yg tidak menggunakan dana APBD???
23.Sementara itu, para buzzer dan media sudah.memuji dan menganggap itu sebagai prestasi basuki.
24.Bahkan pujian juga disampaikan langsung oleh Jokowi seolah ini adalah kepandaian mencari dana di luar APBD.
25.Media san buzzer juga bergerak memblackmail DPRD sebagai sarang korupsi maka tidak perlu pembahasan APBD.
26.Apa pikiran orang2 ini ya? Mereka Ini seperti alien dalam alam pikiran demokrasi dan governance juga sistem.anti.korupsi.
27.Maka di sini saya bertanya, "dimana penegak hukum terutama KPK dan para LSM soal.korupsi yang biasanya galak".
28.Rupanya ini tujuan mereka selama ini mau menghancurkan reputasi lembaga pengawasan.
(sindonews)
Sumber : Harian Publik - Fahry Hamzah Kuliti Bahayanya Konsep Ahok Soal Dana Non Budgeter