Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto Jakarta, Harianpublik.com --Penyidikan kasus dugaan makar yang menyeret wanita bernama Firza Huse...
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto |
Jakarta, Harianpublik.com --Penyidikan kasus dugaan makar yang menyeret wanita bernama Firza Husein memasuki babak baru. Untuk mengusut kasus itu, penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
Anak kandung dari Presiden Soeharto itu akan diperiksa penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, siang ini, pukul 11.00 WIB, Jumat, 31 Maret 2017.
"Kami memanggil Tommy Soeharto. Sebagai saksi kasus pemufakatan makar tersangka Firza," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sayangnya, Argo belum bisa menjelaskan seputar materi pemeriksaan terhadap Tommy Soeharto. "Tunggu saja," kata dia.
Seperti diketahui, Firza Husein merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Dia ditangkap bersama 10 orang lainnya menjelang digelarnya demo 2 Desember 2016.
Peran Firza dalam kasus ini diyakini sebagai pengumpul dana kegiatan makar yang diduga untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.
Firza saat ini juga sedang tersandung kasus dugaan penyebaran konten pornografi yang diduga juga melibatkan petinggi ormas FPI, Rizieq Syihab. Polisi juga telah menyita beberapa barang bukti seperti seprai, bantal dan televisi dari rumah Firza. Status kasus ini juga telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. [viva/MMC]
Sumber : Harian Publik - Dugaan Makar, Tommy Soeharto akan Diperiksa Polisi Sebagai Saksi