Dari Balik Penjara, Ranu Muda Wartawan Panjimas Tulis Buku

SHARE:

Penangkapan sejumlah aktivis yang tersandung kasus penertiban tempat maksiat Social Kitchen bakal dibukukan. Buku tersebut ditulis Ranu Muda...



Penangkapan sejumlah aktivis yang tersandung kasus penertiban tempat maksiat Social Kitchen bakal dibukukan.

Buku tersebut ditulis Ranu Muda Adi Nugroho, wartawan Panjimas yang turut dikriminalisasi lantaran melakukan peliputan aksi nahi munkar di tempat maksiat itu.


Ranu menilai, penangkapanyang dilakukan pihak kepolisan Polda Jawa Tengah hingga meringkus sejumlah pimpinan Lasykar Umat Islam Surakarta (LUIS) merupakan upaya menghentikan aksi nahi mungkar yang kerap dilakukan di Solo.

Lebih dari itu, kriminalisasi atas dirinya juga dinilai sebagai upaya pembungkaman. Pasalnya, Ranu mengaku fokus dalam mengungkap berbagai bisnis kemaksiatan di kota Solo dan sekitarnya. Ranu bahkan sempat ditahan terpisah.

"Penangkapan ini jelas merupakan upaya mnghentikan aksi amar maruf nahi munkar dan pembungkaman dalam mengungkap bisnis kemaksiatan yang selama ini saya lakukan," kata Ranu kepada Voa Islam baru-baru ini.
Selain memuat perjalanan aktivistas nahi munkar di Solo dan kiprah dirinya dalam mengungkap kemaksiatan dalam karya-karya jurnalistik, buku yang ditulis Ranu juga akan menceritakan peringkusan para aktivis nahi mungkar dan kezaliman yang dialami selama berada dalam tahanan.

Setidaknya, dari balik tahanan Polda Jateng Ranu mengaku telah mnghasilkan 80 halaman. Ranu mengaku akan menyelesaikan bukunya dalam waktu dekat.

"Buku ini saya persembahkan agar masyrakat tahu adanya upaya-upaya untuk membungkam aktivitas nahi munkar," katanya.

Ia menambahkan, saat ini seluruh aktivis nahi munkar yang terjerat kasus Social Kitchen ditahan di Polda Jateng. Padahal dirinya sudah menandatangani berita acara perihal persidangan yang akan dilakukan di Solo sebagai tempat kejadian perkara.

"Kami sudah tandatangan, bagaimana bisa kami malah ditahan kembali di Polda, malah rencananya mau di tahan di rutan Semarang dan di sidangkan di PN semarang. Jelas kejaksaan tidak menegakan hukum sebagaimana mestinya," tandasnya. * [Aan/Syaf/voa-islam.com]



Sumber : Harian Publik - Dari Balik Penjara, Ranu Muda Wartawan Panjimas Tulis Buku
Nama

Kesehatan,1,
ltr
item
Harian Publik: Dari Balik Penjara, Ranu Muda Wartawan Panjimas Tulis Buku
Dari Balik Penjara, Ranu Muda Wartawan Panjimas Tulis Buku
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi9Q6cNtyU4EraYPKbLRLBuz2i-l4TyiNGDgQNSp0RcmSKF8atfXHDiiRgZxMjoI98YQBjSYAifUL_VAM43vcwvPAdcE-1PhzUwSPGHO7HDCVR6ohqJ3rHbz5WmeE25hGDAB2mST_iQv4A/s640/save_ranu_2.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi9Q6cNtyU4EraYPKbLRLBuz2i-l4TyiNGDgQNSp0RcmSKF8atfXHDiiRgZxMjoI98YQBjSYAifUL_VAM43vcwvPAdcE-1PhzUwSPGHO7HDCVR6ohqJ3rHbz5WmeE25hGDAB2mST_iQv4A/s72-c/save_ranu_2.jpg
Harian Publik
https://caraserbahemat.blogspot.com/2017/03/dari-balik-penjara-ranu-muda-wartawan.html
https://caraserbahemat.blogspot.com/
https://caraserbahemat.blogspot.com/
https://caraserbahemat.blogspot.com/2017/03/dari-balik-penjara-ranu-muda-wartawan.html
true
558718208639032459
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy