Anggota Komisi Dakwah MUI Bali Minta Oknum Pecalang Penganiaya Muslim Dihukum Berat!

SHARE:

Harianpublik.com -  Anggota Komisi Dakwah MUI Propinsi Bali, Ustadz Syahrullah Hamid menyesalkan adanya insiden pengeroyokan yang dilakukan ...



Harianpublik.com - Anggota Komisi Dakwah MUI Propinsi Bali, Ustadz Syahrullah Hamid menyesalkan adanya insiden pengeroyokan yang dilakukan oknum pecalang, terhadap seorang Muslim yang hendak shalat, saat Hari Raya Nyepi, pada Selasa (28/3/2017) lalu.

Hal itu disampaikan Ustadz Syahrullah Hamid, dalam rilisnya yang tersebar secara viral di media sosial.

“Demi Allah saya Syahrullah Hamid ketua DPD Wahdah Islamiyah Denpasar, Anggota Komisi Dakwah MUI Provinsi Bali, menyatakan sangat keberatan dengan perbuatan ini dan tidak bisa menerima sampai pecalang pengeroyok dihukum berat,” kata Ustadz Syahrullah Hamid dalam rilisnya yang diterima redaksi Panjimas.com, Rabu (29/3/2017).

“Tidak ada orang yang boleh melarang orang beragama lain untuk melaksanakan ibadah di rumah ibadah mereka,” tegasnya.

Ustadz Syahrullah Hamid juga meminta kepada Ketua MUI dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Bali selaku pemimpin umat Islam di Bali untuk menuntut keadilan.

“Dan meminta kepada seluruh penguris ormas islam, pengurus masjid, para asaatidz, kiyai, habaib yang ada di Bali untuk mengeluarkan pernyataan sikap keberata dan tidak terima,” ujarnya.

“Dan meminta kepada seluruh umat islam tidak menyalahkan siapapun kecuali pecalang sebab tidak ada seorang pun yang boleh melarang umat lain melaksanakan ibadah di rumah ibadah mereka. Dan bila perbuatan pecalang itu dilindungi hukum maka hukum tersebut wajib untuk dirubah,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Putu Abdullah mengaku dia hanya membela diri saat didahului oleh salah seorang pecalang. Dia membantah dikatakan memukul lebih dulu, namun dia mengakui sudah ada perdamaian yang dilakukan di Pos Polisi Monang Maning. “Saya juga sudah divisum di RSUP Sanglah, namun hasilnya masih belum diserahkan pada saya,” katanya.

Aksi saling pukul antara Abdullah dengan Warta berawal saat Abdullah dihentikan ketika hendak menuju ke masjid untuk menunaikan shalat dzuhur. Saat diberi tahu oleh pecalang agar melaksanakan shalat berjamaah di masjid terdekat, Abdullah mengaku sudah hendak kembali.

Abdullah mengaku memilih shalat ke masjid yang lebih jauh, karena masjid itu memang menjadi tempat dia melaksanakan shalat sehari-harinya. Namun saat diberitahu bahwa ada ketentuan selama Nyepi agar mereka yang hendak shalat berjamaah di masjid, memilih yang terdekat saja, Adullah segera menyadarinya.

“Tapi langkah saya kembali dihentikan, akhirnya terjadi aksi saling pukul. Tapi bukan saya yang memulai,” katanya.

Sumber : panjimas




Sumber : Harian Publik - Anggota Komisi Dakwah MUI Bali Minta Oknum Pecalang Penganiaya Muslim Dihukum Berat!
Nama

Kesehatan,1,
ltr
item
Harian Publik: Anggota Komisi Dakwah MUI Bali Minta Oknum Pecalang Penganiaya Muslim Dihukum Berat!
Anggota Komisi Dakwah MUI Bali Minta Oknum Pecalang Penganiaya Muslim Dihukum Berat!
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgbX_vWkKPCkvRlxuORobfIJFVRsllrKvdHLwutd-AfHBH5M8rmAtCEgIpd8tLIG8g_ROVwPUC0iAYMpA4ZCQkfPIFXnDLBFJzT7lUBY7YCzOKtUUWkI4nVQK5J8bdnwcjtzjrC91VI5ONS/s400/putu+abdullah.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgbX_vWkKPCkvRlxuORobfIJFVRsllrKvdHLwutd-AfHBH5M8rmAtCEgIpd8tLIG8g_ROVwPUC0iAYMpA4ZCQkfPIFXnDLBFJzT7lUBY7YCzOKtUUWkI4nVQK5J8bdnwcjtzjrC91VI5ONS/s72-c/putu+abdullah.png
Harian Publik
https://caraserbahemat.blogspot.com/2017/03/anggota-komisi-dakwah-mui-bali-minta.html
https://caraserbahemat.blogspot.com/
https://caraserbahemat.blogspot.com/
https://caraserbahemat.blogspot.com/2017/03/anggota-komisi-dakwah-mui-bali-minta.html
true
558718208639032459
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy