Anak Diberi Nama Allah, Orang Tua Sang Anak Ajukan Gugatan Hukum

SHARE:

Harianpublik.com~ Sepasang suami isteri di negara bagian Georgia, AS, yang dilarang memberi nama Allah pada putri mereka, mengajukan gugatan...


Harianpublik.com~ Sepasang suami isteri di negara bagian Georgia, AS, yang dilarang memberi nama Allah pada putri mereka, mengajukan gugatan hukum.

Departemen Kesehatan Masyarakat Georgia menolak untuk mengeluarkan akta kelahiran pada bayi yang kini berusia 22 bulan itu, karena penggunaan nama Allah.

Sang ibu dan sang ayah, Elizabeth Handy dan Bilal Asim Walk ingin menamai puteri mereka Zalykha Graceful Lorraina Allah.

Tapi menurut pejabat setempat, si bayi hanya bisa diberi nama belakang Handy atau Bilal sesuai nama ibu dan bapaknya, atau gabungan Handy dan Bilal, dan tak bisa memberi nama belakang Allah.

American Civil Liberties Union (ACLU) Georgia mengajukan gugatan di Fulton County Superior Court atas nama keluarga itu.

Bilal Walk, ayah anak perempuan itu mengatakan kepada Atlanta Journal-Constitution, mereka memberi nama Allah karena kata itu 'mulia.'

"Ini sungguh tidak adil dan melanggar hak-hak kami," kata Walk tentang penolakan nama itu.

Masalahnya, kata pengacara untuk Departemen Kesehatan Masyarakat, ketentuan Georgia "mensyaratkan bahwa nama bayi diambil dari ayah atau ibu untuk tujuan catatan kelahiran awal."

Dalam sebuah surat kepada keluarga itu, seorang pejabat negara bagian Georgia menyebut bahwa nama Zalykha nantinya dapat diubah melalui petisi ke pengadilan, tetapi hanya setelah ada akta kelahiran dan pencatatan resmi.

'Melampaui kewenangan' pemerintah

Menurut gugatan itu, pasangan yang belum menikah itu sudah memiliki seorang anak sebelumnya, yang dinamai Ahli Mosirah Aly Allah.

ACLU mengatakan bahwa tanpa akte kelahiran orang tua tidak dapat memperoleh Jaminan Sosial untuk putri mereka.

Mereka takut identitas dan hak-hak gadis itu sebagai warga negara AS akan dipermasalahkan.

ACLU mengatakan penolakan negara untuk memberikan keinginan keluarga adalah contoh inkonstitusional tentang bagaimana pemerintah melampaui batas kewenangan.

"Orang tua lah yang memutuskan nama anak," kata Michael Baumrind pengacara keluarga itu. "Bukan negara. Ini adalah kasus yang mudah."
ADA BERITA UNIK DAN MENARIK SCROLL KE BAWAH
Sumber Berita : Bbc.com




Sumber : Harian Publik - Anak Diberi Nama Allah, Orang Tua Sang Anak Ajukan Gugatan Hukum
Nama

Kesehatan,1,
ltr
item
Harian Publik: Anak Diberi Nama Allah, Orang Tua Sang Anak Ajukan Gugatan Hukum
Anak Diberi Nama Allah, Orang Tua Sang Anak Ajukan Gugatan Hukum
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhv3SHfyJHJLG1cZu-jdnyUTJA5egRKGd9ATHQOqqdTQ6-v4u_yz0exQqrituWnWjcaAl6vsA9RLMWcEeOyYFE1Hp0OGMRcyHTEAAvTMnnPZzj82qcFZw1gV2oZxINKw8KnbiDlmso8b7Y/s640/photo_2017-03-29_14-07-56.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhv3SHfyJHJLG1cZu-jdnyUTJA5egRKGd9ATHQOqqdTQ6-v4u_yz0exQqrituWnWjcaAl6vsA9RLMWcEeOyYFE1Hp0OGMRcyHTEAAvTMnnPZzj82qcFZw1gV2oZxINKw8KnbiDlmso8b7Y/s72-c/photo_2017-03-29_14-07-56.jpg
Harian Publik
https://caraserbahemat.blogspot.com/2017/03/anak-diberi-nama-allah-orang-tua-sang.html
https://caraserbahemat.blogspot.com/
https://caraserbahemat.blogspot.com/
https://caraserbahemat.blogspot.com/2017/03/anak-diberi-nama-allah-orang-tua-sang.html
true
558718208639032459
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy