Ada Kasus Shalat Mengadap Timur, Anton: Ajaran Itu Sesat !

SHARE:

 Masyarakat Garut Jawa Barat resah salah satu warga di desa Tegal gede kecamatan Pankejeng Kabupaten Garut Wawan Setiawan, kirim surat ke Pe...

 Masyarakat Garut Jawa Barat resah salah satu warga di desa Tegal gede kecamatan Pankejeng Kabupaten Garut Wawan Setiawan, kirim surat ke Pemerintahan Desa setempat untuk melaksanakan shalat lima waktu dan shalat Jumat mengarah kiblat ke arah timur (tidak ke arah ka'bah). Wakil Ketua Komisi Hukum MUI pusat Anton Tabah Digdoyo menyatakan jika berita tersebut benar maka negara harus segera bertindak tanpa harus menunggu laporan masyarakat apalagi fatwa MUI karena penodaan agama bukan delik aduan.




"Kasus sholat tidak menghadap ke arah ka'bah jelas sesat karena itu MUI minta polri cepat melakukan tindakan hukum," katanya saat saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (26/3).

Menurut Anton, kasus penodaan agama memiliki derajat keresahan sangat tinggi di masyarakat. Untuk itu mesti segera dilakukan antisipasi agar penistaan agama tidak menjadi konflik sosial.

Anton yang juga ketua penanggulangan penodaan agama mengungkapkan dalam sejarah penodaan agama pemerintah selalu bergerak cepat untuk mengantisipasinya. "Ini terjadi pra G30S/PKI 1965 lalu keluar Surat Edaran Mahkamah Agung 24Mei1964 agar hakim tidak ragu menjatuhkan vonis berat terhadap pelaku penodaan agama," ujarnya.

Selain mengeluarkan surat edaran pada Januari 1965, pemerintah mengeluarkan UU nomor 1 PNPS 1965 tentang penodaan agama yang ancaman pidananya cukup berat diperkuat oleh KUHP Pasal 156a. Akan tetapi kata dia, di era rezim ini ditandai dengan kasus penodaan agama yang meningkat. Namun Polri terkesan ragu bertindak dengan dalih mesti menunggu laporan masyarakat.


Sumber | republished by (YM) Yes Muslim !



Sumber : Harian Publik - Ada Kasus Shalat Mengadap Timur, Anton: Ajaran Itu Sesat !
Nama

Kesehatan,1,
ltr
item
Harian Publik: Ada Kasus Shalat Mengadap Timur, Anton: Ajaran Itu Sesat !
Ada Kasus Shalat Mengadap Timur, Anton: Ajaran Itu Sesat !
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhWxjLYbnzwIdfKj3DXUcgXW8eWfuHO_6ISJ_w0ykfifzhKZshKiFZheBTRoz-mbJh32FwFTJ8JPtz6RJv001jUvzpUNcOegbqlkMSYLq-Jyr_tI-tnL9z5AbGYk5SVDcQENEua-UNAyhM/s640/mantan-sekretaris-pribadi-presiden-soeharto-brigjen-anton-tabah-_150617095134-863.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhWxjLYbnzwIdfKj3DXUcgXW8eWfuHO_6ISJ_w0ykfifzhKZshKiFZheBTRoz-mbJh32FwFTJ8JPtz6RJv001jUvzpUNcOegbqlkMSYLq-Jyr_tI-tnL9z5AbGYk5SVDcQENEua-UNAyhM/s72-c/mantan-sekretaris-pribadi-presiden-soeharto-brigjen-anton-tabah-_150617095134-863.png
Harian Publik
https://caraserbahemat.blogspot.com/2017/03/ada-kasus-shalat-mengadap-timur-anton.html
https://caraserbahemat.blogspot.com/
https://caraserbahemat.blogspot.com/
https://caraserbahemat.blogspot.com/2017/03/ada-kasus-shalat-mengadap-timur-anton.html
true
558718208639032459
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy